Tanggamus (SL)-Hasan Basri (42) menjadi kepala keluarga dalam keluarga prasejahtera penyandang disabilitas yang hidupnya selalu berpindah tempat dengan mengontrak dari tempat satu ke yang lainya. Hasan harus mencari pekerjaan serabutan yang penting bisa buat menafkahi keluarga. Kini Hasan dan keluarga tinggal mengontrak rumah petak di pinggir sungai samping Puskesmas Siringbetik Pekon Tanjungkurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Hasan juga harus merawat istrinya Siti Patimah (39) yang sejak tahun 2015, sudah merasakan gejala sakit-sakit di bagian badan sebelah kanan, terlebih dia menderita cacat fisik di kaki (pincang) sejak gadis. Dan kini divonis dokter menderita kanker tulang. Siti kini menggunakan kursi roda pemberian puskesmas, dan disaratkan berobat ke Jakarta, tapi dengan kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan.
Hasan Basri (42) saat ditemui sinarlampung.co di kontrakannya mengatakan, sejak menikah di tahun 2014 lalu, dirinya bersama istri dan kedua anaknya hidup berpindah-pindah karena belum mempunyai rumah, juga tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sedangkan istrinya Siti Patimah (39) sejak tahun 2015 sudah merasakan gejala sakit-sakit di bagian badan sebelah kanan, terlebih dia menderita cacat fisik di kaki (pincang) sejak gadis.
“Upaya pengobatan sudah dilakukan mulai dari paranormal juga dokter, tapi belum bisa mengobati penyakit yang dideritanya. Dua bulan terahir ini sekujur tubuh sebelah kanan tidak bisa digerakan sama sekali sehingga tidak bisa berjalan, oleh dokter Fajar yang bertugas di puskesmas Siring betik diberikan pinjaman kursi roda, dengan harapan ia bisa keluar rumah untuk berjemur,” jelasnya.
Atas dasar itu istrinya dibawa berobat ke dokter tulang di RSUD Batin Mangunang Kotaagung, dari hasil gambar rontgen, istrinya didiagnosa mengidap penyakit kanker tulang. Agar tidak menyebar ke seluruh tubuh, oleh dokter ia disarankan untuk berobat ke rumah sakit pilihan, RS Fatmawati Jakarta, atau RS Hasan Sadikin Bandung dan RS di Palembang untuk dilakukan operasi.
Hasan Basri memiliki BPJS mandiri karena tidak mampu maka dia (red) mengurus status ke BPJS gratis. Olleh pihak pekon sudah di berikan IDBT sehingga Dinsos Tanggamus memberikan rekomendasi pemindahan ke BPJS gratis. Namun terkendala di kantor BPJS saat akan melakukan perpindahan status.tersebut.
Sulit Dapat BPJS Gratis Karena Ada Tunggakan?
Karena masih ada tunggakan kantor BPJS tidak bisa melakukan proses perpindahan status, sebelum melunasi tunggakan sebesar Rp1.275.000. “Untuk saat ini, gimana mau melunasi tunggakannya, untuk makan sehari-hari aja kami kesusahan. Saya berharap ke-Pemkab Tanggamus juga dermawan yang mau membantu membiayai pengobatan istri saya,” Ucapnya lirih.
Menangapi hal itu, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan akan mengupayakannya ke Pemkab Tanggamus, dengan meminta data-data pendukung seperti, KTP, KK dan lainnya. “Pemkab tanggamus mempunyai program BPJS kesehatan bagi warga yang tidak mampu, ini adalah tangung jawab pemerintah ada warganya yang seperti itu, dan harus difasilitasi pengobatannya,” jelasnya kepada tim via sambungan telpon, Senin 19 Oktober 2020.
Siti Fatimah sangat berharap ada perhatian dari pemerintah kabupaten Tanggamus dan para dermawan supaya dia bisa sembuh seperti sedia kala. “Saya sakit tidak bisa apa-apa lagi, saya berharap ada perhatian dari pemerintah, dan belas kasih para dermawan untuk pengobatan, saya kasihan sama bapaknya anak-anak,” terangnya sambil menangis. (Wisnu)
Tinggalkan Balasan