Lampung Tengah (SL)-Walikota Metro Ahmad Pairin menjalni pemeriksaan lebih dari dua jam di Bawaslu Lampung Tengah. Pairin di periksa terkait dugaan pelanggaran PKPU No.13 Tahun 2020, yang terlib aktif sosialisasi dan kampanye putranya Ardito Wijaya sebagai Calon Wakil Bupati berpasangan dengan Musa Ahmad, Senin 19 Oktober 2020.
Baca: Kampanyekan Anaknya Dito di Lampung Tengah Walikota Metro Ahmad Pairin di Periksa Bawaslu
Dihadapan Bawaslu Pairin mengaku hadir diacara Kampanye itu dan bertemu dengan beberapa Kepala Kampung, yang ada di Kecamatan Rumbia. Namun Pairin berdalih hanya kebetulan mampir karena ada urusan ternak sapi.
“Saat itu memang benar saya hadir dan bertemu dengan beberapa Kakam yang ada di Kecamatan Rumbia. Ya hal itu biasa, karena saya kan sering keluyuran dan mencari sapi, karena saya memang beternak sapi,” kata Pairin. Senin, 19 Oktober 2020.
Dari ini, kata pairin, saay akan pulang, mereka para kepala Kampung minta foto bersama sambil salam simbul dua jari. “Saat saya mau pulang, para Kakam minta untuk foto bersama dengan menyimbolkan dua jari. Tetapi saya tidak “Ngeh” (tidak menyadari,red) kalau hal itu akan berakibat seperti ini. Semua yang di tanyakan oleh Bawaslu, telah saya berikan jawabannya,” katanya kepada wartawan.
“Ya, saya tidak mengetahui kalau dengan foto mengacungkan dua jari itu akan menjadi permasalahan seperti ini, dan pertemuan dengan aparat desa itu memang biasa saya lakukan, apalagi mereka memang pernah menjadi Timses kita pada saat pencalonan Bupati beberapa tahun lalu,” ujar Pairin.
Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Harmono menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Wali Kota Metro Ahmad Pairin dalam bentuk klarifikasi keterangan. Dalam hal ini juga, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Gakumdu guna menindaklanjuti hal ini.
Untuk sementara ini, semua belum dapat di simpulkan atau memberikan hasil keterangan terkait tindaklanjutnya. Karena masih akan mengumpulkan data-data pelengkap lainnya, agar data materil dan formilnya dapat lengkap dan pihak Gakumdu yang akan memberikan sanksi, apabila hal itu memang benar.
“Saat ini kita masih melengkapi materilnya, termasuk keterangan 4 Kakam dari 9 Kakam yang akan kita mintai keterangannya. Pada intinya tinggal proses pelengkap data formilny dan Gakumdu yang akan menindaklanjuti sanksi jika semua diangkap sah dan terbukti,” jelas Harmono. (red)
Tinggalkan Balasan