Pringsewu (SL)-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu membangun gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagelaran Utara, sudah berdiri kokoh dan berwibawa. Gedung yang dibangun oleh kementerian Agama Kabupaten Pringsewu melalui pihak rekanan CV.PRABU DZAFFIRA dengan nomor kontrak PPK/013/03/Ks.01.7-PSW/2020 pada 20 Maret 2020, tersebut sudah sesuai aturan dan Juknis yang ada, serta kualitas yang baik.
Pramono, S.Pd.I Staf KUA kepada media Hal itu dibuktikan dengan sejumlah tembok bangunan baik di dalam maupun di luar gedung sangat rapi dan baik. Sekarang alhamdulillah Kantor Urusan Agama sudah lebih baik dari tahun kemarin- kemarin, Mudah-mudahan bisa sedikit memperbaiki kantor KUA kita,” ungkap Pramono salah satu pegawai.
Pramono menjelaskan, pembangunan gedung KUA yang layak dan berwibawa merupakan salah satu instrumen layanan prima. Jika gedungnya tidak bagus, kata dia, sulit memberikan layanan prima kepada masyarakat. “Jadi kantornya dulu (yang diperbaiki). Kalau tidak diperbaiki maka KUA kita tidak berwibawa,” katanya.
Setelah gedung KUA bagus, maka kapasitas orang-orang yang ada di dalamnya harus ditingkatkan, termasuk penghulu. Menurut dia, di zaman kekinian, penghulu diharapkan tidak hanya mampu melakukan tugas pencatatan nikah.
Tapi juga harus mampu menjadi referensi atau rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan penyelesaian dinamika kehidupan keagamaan di sekitarnya. “Karena sesungguhnya penghulu itu juga tokoh masyarakat dan ulama di wilayahnya sehingga kehadirannya harus memenuhi ekspektasi masyarakat,” tutupnya. (wagiman)
Tinggalkan Balasan