Kerap Mangkir Paripurna Anggota DPRD Lampung Barat Fraksi PDIP Bambang Supriyadi Direkomendasi Pemecatan

Lampung Barat (SL)-Kerap mangkir sidang paripurna anggota DPRD Lampung Barat Fraksi PDIP Bambang Supriyadi terancam sangsi pemecatan. Badan Kehormatan (BK) mencatat setidaknya Bambang Suryadi absen selama delapan kali agenda sidang paripurna. Bahkan sudah diberi peringatan berkali kali juga tidak diindahkan.

Ketua BK DPRD Lambar Sakri, S.Ag., mengatakan pemecatan juga atas rekomendasi Partainya jauh sebelum pemecatan dan DPRD segera melakukan proses pemberhentian Bambang Supriyadi sebagai anggota DPRD Lampung Barat.

”Besok atau lusa kami akan mengirim surat untuk pemecatannya. Kami sudah koordinasikan dengan sekretariat untuk mempersiapkan suratnya dan akan segera saya tandatangani, saya juga sudah koordinasikan ke Fraksi PDI Perjuangan,” kata Sakri, dilangsir medialampung.com.

Menurut Ketua BK, pihaknya telah  memberikan teguran kepada Bambang Supriyadi jauh sebelum terbitnya surat pemecatan dari partai. BK memperingatkan Bambang Suryadi yang tiga kali berturut-turut tidak mengikuti agenda sidang paripurna di DPRD.

“Hanya saja teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga sikap tegas berupa pemecatan akan  segera dilakukan. Secara administrasi BK memang belum mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, karena memang  kami kesulitan untuk bisa menemui beliau, tetapi surat tetap kami kirim,”katanya.

“Begitu juga dengan teguran lisan, kami sudah melakukannya, dan setelah  teguran kami sampaikan kami tidak lagi bisa  berkomunikasi dengan beliau, sehingga pemecatan sebagai anggota DPRD akan dilakukan,” tambanhnya.

Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus juga telah mengambil sikap tegas  atas indisipliner kadernya tersebut dengan pemecatan dengan tidak hormat terhadap Bambang Suryadi dan dilaporkan dengan DPP.

Bambang Supriadi juga sudah beberapa kali tidak mengikuti rapat pleno di DPC PDIP dan tidak memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD untuk memberikan kontribusi terhadap partai. Sehingga berdasarkan hasil rapat pleno di DPC disepakati untuk memberhentikan Bambang Supriadi secara tidak hormat. (ade irawan)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *