Warga Temukan Koper Berisi Narkoba Senilai 25 Miliar 15 kg Sabu Teh China dan 7500 Butir

Bandar Lampung (SL)-Warga menemukan sebuah tas koper besar berisi 15 kilogram sabu sabu dan 7500 butir pil ekstasy, senilai Rp25 miliar, di tepi Jalan Lintas Sumatera, simpang Arah Pantai Sebalang, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.

Warga yang menemukan tas koper ditepi jalan itu, tak berani membuka dan melaporkan kepada Babinsa setempat, dan kemudian dibawa ke Kodim 0421 Lampung Selatan. Setelah dibuka di Kodim, ternyata isinya narkoba 15 kilogram sabu merek teh cina, dan 7500 butir pil ekstasi.

Tas koper itu awalnya ditemukan Sandi (30), warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, menemukan koper besar di tepi jalan di dekat pabrik sabut kelapa di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Curiga dengan isinya, dia memberitahu warga lain, Andi Azis, yang saat itu berada di Pos penjagaan Pantai Tanjung Selaki Tarahan.

Warga kemudian melaporkannya ke Sertu Kurdi, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) 421-10/Katibung. Nama terakhir lantas menghubungi anggota Unit Intel Kodim 0421/LS. Pelda Ferdian. Bersama warga, mereka membuka tas koper besar tersebut dan menemukan beberapa paket besar narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

“Ya, mas, benar. Semalam paket narkoba dalam jumlah besar itu ditemukannya. Saya dapat informasi dari warga, tadinya saya kira isi di dalam tas koper besar itu tawas, enggak tahunya narkoba,” aku Sertu Kurdi melaui pesan WhatsApp kepada wartawan Rabu 4 November 2020.

Koper besar itu kemudian diamankan ke markas Kodim 0421 Lampung Selatan, untuk kemudian diserahkan ke Polres Lampung Selatan. “Malam itu juga, temuan barang haram (narkoba) itu langsung kami bawa ke Makodim. Mengenai berapa jumlahnya, saya tidak tahu persis tapi yang jelas banyak,” terangnya.

Komandan Kodim (Dandim) 0421/LS Letkol (Inf) Enrico Setiyo Nugroho membenarkan terkait penemuan paket narkoba tersebut. “Kebetulan, malam itu ada salah satu anggota Babinsa kami yakni Sertu Kurdi sedang melintas. Saat itu juga, warga langsung melaporkan penemuan tas koper besar warna hitam mencurigakan itu. Ternyata tas koper besar itu, berisi beberapa paket besar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi,” katanya.

Dengan keberadaan temuan paket besar narkoba tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. “Semalam barang bukti narkoba tersebut kami serahkan ke Polres Lampung Selatan yang diwakili oleh Kasatresnarkoba yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Dari hasil penghitungan, untuk paket sabu-sabu seberat 15 Kg dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir. Nilai paket narkoba yang ditemukan tersebut, ditaksir mencapai Rp 25 miliar,” terangnya.

Enrico menduga belasan kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi itu sengaja diletakkan di pinggir Jalinsum sebelum dijemput oleh kurir atau bandar narkoba.”Dugaan kami, barang bukti paket besar narkoba itu memang sengaja diletakkan di pinggir jalan dan nantinya ada yang mengambilnya entah itu kurir atau bandarnya,” tandasnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi membenarkan temuan narkoba itu. Namun, pihaknya masih akan menelusuri muasal paket itu. “Ya benar, paket narkoba jumlah besar tersebut sudah diserahkan ke Polres semalam. Untuk sementara ini saya belum bisa jelaskan lebih lanjut, saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas temuan barang haram (narkoba) tersebut,” kata Abadi.

Kabupaten Lampung Selatan dikenal sebagai pintu gerbang Jalur Sutra, yang marak dengan penyelundupan narkoba, satwa dilindungi, serta benur lobster ilegal. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *