Pj Bupati Lampung Timur Ajak LSM Pijar Keadilan Ikut Sosilisasi Penundaan Acara Pengajian dan Doa Bersama Masa pandemi Covid-19

Lampung Timur (SL)-Pjs. Bupati Lampung Timur Ir. Fredy S.M M.M meniitipkan pesan kepada LSM Pijar Keadilan Terkait Surat Edaran (SE) Nomor : 360/367/31-SK/XI/2020 tentang penundaan pengajian dan doa bersama, Kamis 5 November 2020. Hal itu disampaikan Pj Bupati saat menerima audensi krue LSM Pijar.

Pjs. Bupati Lampung Timur Ir. Fredy mengatakan dasarnya surat edaran itu di tujukan kepada Forkopimcam (forum komunikasi pimpinan kecamatan) agar selalu menghimbau dan menekan kenaikan angka yang terpapar penyakit Covid-19 di Lampung Timur.

“Bahwa terkait surat itu, dalam bentuk himbauan agar di peruntukkan bagi pengajian yang ruang lingkup besar, karena bisa menimbulkan kerumunan dalam berjumlah ribuan orang, iya kalau pengajian biasa-biasa (red), seperti tahlilan, yasinan dll tentu di perbolehkan asal selalu dalam keadaan menerapkan protokol kesehatan ,”ujar Fredy saat audiensi dengan LSM Pijar Keadilan di ruang kerjanya.

Lebih lanjut kata Fredy, karena mengingat Lampung Timur sampai dengan hari ini, terpapar Covid-19 meningkat, bukan malah menurun. “Untuk saat ini, Lampung Timur yang terpapar Covid-19 mengalami peningkatan atau suspek, jadi saya minta agar masyarakat bisa memahami hal itu,” urai Pjs. Bupati Lampung Timur.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pijar Keadilan Muklis mengungkapkan apresiasi nya kepada bupati karena ini niat yang baik, dalam menekankan angka suspek di Lampung Timur, dan kita sadari saat ini negara kita sedang berjuang melawan virus Corona.

“Terkait surat edaran Pjs. Bupati Lampung Timur, kita tentu mendukung untuk menekan angka yang terpapar Covid-19, dan masyarakat juga harus memahami surat ini di peruntukkan agar masyarakat tidak mengadakan pengajian yang mengundang ribuan jamaah,” terang Muklis. (**/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *