Bandar Lampung (SL)-Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan menangkap dua warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, karena diduga terkait jaringan terorisme. Sabtu 07 November 2020 sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan dua orang di lain pekon di Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.
Keduanya H. IHY (34), pedagang, warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, kemudian RAG, Swasta, warga Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Tim anti teror mengamankan barang buukti satu buah Laptop, 6 buah HP berbagai merek.
Informasi sinarlampung.co menyebutkan saat ini kedua terduga teroris tersebut telah diamankan oleh Densus 88 anti teror Mabes Polri di Mako Brimob Polda Lampung. Saat penangkapan terduga 2 Terorisme tersebut di dampingi pejabat kepolisian.
Kadus 4 Dusun Wonokriyo Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Joko Mianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun dia mengaku tidak tahu apa apa. “Saya diminta sebagai saksi untuk apa- apa yang di bawa dan saat di lokasi tidak bertemu dengan tersangka si RNG,” katanya.
Ikhsan, Kerabat H. IHY membenarkan kerabatnya di tangkap Tim Densus antiteror Mabes Polri. Menurutnya IHY ditangkap di jalan depan rumah di Pekon Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu oleh Densus 88 Anti Teror setelah pulang sholat dari Masjid sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pulang dari masjid, dan hanya menggunakan sarung dan sekitar pukul 15.00 WIB kemudian dilakukan penggeledahan di rumah. Setahu kami tidak ada yang aneh, dia sangat rajin sholat dan berbakti kepada orang tua, keluarga tidak menyangsikan keterlibatan IHY dan kelompok Terorisme. Yang jelas IHY aktip di pengajian,” katanya..
Sehari hari, IHY bekerja sebagai penjual baju baju sekolah di pasar Gadingrejo Pringsewu dan Pasar Tataan-Pesawaran. H. IHY juga disebutkan merupakan pendiri salah satu Ponpes di Kabupaten Pesawaran. Barang Bukti yang dibawa hanya 1 buah Handphone. Sementara RNG merupakan mantan perawat di Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Pringsewu dan saat ini bekerja mengampas Kopi bubuk.
Informasi lain menyebutkan,selain di Pringsewu Tim juga mengamankan satu orang di Wilayah Panjang, Bandar Lampung, dan satu orang di Kota Metro. Belum ada keterangan resmi dari Humas Polda Lampung terkait penangkapan dua warga Pringsewu yang diduga terlibat jaringan teroris tersebut. (red)
Tinggalkan Balasan