ALASKA Minta Penegak Hukum di Lampung Usut Proyek APBD Peningkatan Jalan Ruas Tanjung Sari Natar

Bandar Lampung (SL)-Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) meminta aparat penegak hukum segera mengusut Proyek Peningkatan Jalan Ruas Tanjung Sari (Dusun 6) TPA Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan sarat dengan masalah. Selain tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan, proyek dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2020, senilai Rp775 juta dikerjakan CV Tunas Subur Mandiri berkualitas buruk.

“Diduga proyek tersebut kualitasnya meragukan dan cepat rusak sehingga disinyalir adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan. Apalgi ketika sikap transparansi tidak dilakukan, maka indikasi-indikasi korupsi akan selalu ada, karena masyarakat yang juga bertindak sebagai pengawas pembangunan juga memiliki hak menilai kewajaran di setiap pembangunan yang dilakukan,” kata kata Koordinator ALASKA, Adri Zulpianto, Jumat  27 November 2020.

Adri juga meminta masyarakat segera melaporkan persoalan tersebut ke penegak hukum baik kejaksaan dan kepolisian, bila perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kantor Dinas PU Lamsel saat di geledah KPK (Ist) “Jika terjadi suatu penyimpangan terhadap anggaran pembangunan, maka masyarakat wajib melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada pihak yang berwenang, apalagi ketika terjadi ketidaksesuaian terhadap anggaran yang digunakan dengan spesifikasi yang dijalankan tidak sesuai dengan apa yang dibangun,” kata Adri

Sebab, akibat dari penyimpangan anggaran bukanlah menyangkut persoalan korupsi saja, tapi juga menyangkut tingkat keamanan dan kekuatan proyek yang kemudian digunakan oleh masyarakat luas. “Jika tidak sesuai dengan prosedur dan spesifikasi yang dilaksanakan, seringkali mengakibatkan suatu hal yang membahayakan bagi masyarakat. terutama dalam pembangunan jalan,” tegas dia.

Wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait pekerjaan di duga tidak sesuai speck pada Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang, namun belum mendapatkan respon. Pengakuan staf Kepala Bidang Bina Marga Yudi sedang tidak berada di ruangan. “Ya mas, pak Kabid nya, pak Yudi tapi beliau tidak ada di ruangan,” ujar staf tersebut.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung melalui Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Seketariat Daerah Provinsi Lampung Slamet Riyadi mengatakan Proyek Peningkatan Jalan Ruas Tanjung Sari (Dusun 6) TPA Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kegiatan.

Diduga proyek tersebut kualitasnya meragukan dan cepat rusak sehingga disinyalir adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan. Padahal proyek tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan, Tahun Anggaran 2020, senilai Rp775 juta, dengan dikerjakan CV Tunas Subur Mandiri. “Ya nanti saya pelajari dahulu,” kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Slamet Riadi, Minggu (22/11/2020).

Pasalnya proses lelang Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini ada di LPSE Provinsi Lampung. Menuut, Slamet bahwa pelaksaan itu tetap dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lampung Selatan. “ Ya, kalau proses nya dilaksanakan Pokja ULP kab (Kabupaten) Lampung Selatan, hanya sistem yang agency di LPSE provinsi,” kata Slamet.

Tak hanya itu, Mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pesawaran juga menyarankan jika pekerjaan proyek jalan tersebut untuk dapat meminta keterangan langsung kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Lampung Selatan.

“Kalau untuk pelaksanaan pekerjaan itu dapat meminta keterangan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia (perusahaan yang mengerjakan),” kata dia.

Bahkan terkait nantinya perusaan tersebut dapat dimunculkan pada LPSE Provisi Lampung, Slamet mengaku hal itu bisa muncul kembali selagi tidak masuk dalam daftar hitam.”Penyedia tetap dapat mengikuti proses tender di LPSE selagi dia tidak masuk dalam daftar hitam (black list),” kata Slamet Riyadi.

Sementara Wakil Direktur CV Tunas Subur Mandiri Dika hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai komentarnya meski aktif tapi tidak selalu diangkat. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *