Tulang Bawang (SL)-Komisi IV DPRD Tulang Bawang segera memanggil Dinas Pendidikan Tulang Bawang terkait proyek Peningkatan Prasarana rehabilitasi dan pembangunan sekolah dari dana DAK Fisik, di dinas tersebut. Selasa 1 Desember 2020.
Anggota Komisi IV DPRD Tulang Bawang Hevita Htb mengatakan pihaknya sudah mendapat kabar terkait hal itu melalui media, dan bersama Pimpinan Komisi IV akan menjadwalkan hearing dengan Dinas Pendidikan.
“Sedang dipelajari dan dibawas oleh Pimpinan Komisi IV. Kita segera memanggil pihak dinas pendidikan, guna minta keterangan langsung dari Kadis dan PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan), kita akan pejari Permendikbud No 11 tahun 2020 dan Pepres,” ujar Hevita Htb, Anggota komisi IV dari Praksi Gerindra
Hevita Htb, mengaku geram dengan ulah oknum Dinas Pendidikan yang justru melanggar aturab yang ditetapkan. “Saya merasa geram ulah dari pada oknum Pejabat dinas pendidikan yang tidak sesuai Regulasi yang ada,” kata Hevita Htb.
Hevita berharap kasus Dinas Pendidikan ini tidak menjadi presiden buruk bagi dinas–dinas lain nya. “Lembaga yang mengurus pendidikan, harusnya menjadi contoh dan teladan bagi satker lainnya. Bukan justru melanggar,” katanya.
Hevita juga minta kepada penegak hukum yang ada di Tulang Bawang dalam hal ini Kajari Menggala segera melakukan tindakan jika mendapatlan laporan masyarakat mengenai indikasi penyimpangan, termasuk Dana Dak di dinas pendidikan kabupaten Tulang bawang,” kata Hevita.
Hevita menambahkan dari data sementara yang mereka dapat bahwa realisasi DAK Dinas Pendudikan Tulang Bawang sarat dengan KKN. Ada beberapa nama paket pengadaan jasa konsultan perencana dan konsultan pengawas untuk pekerjaan Peningkatan Prasarana rehabilitasi dan pembangunan sekolah dari dana DAK Fisik Per sub bidang pemilihan penyedia jasa nya dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung, padahal pekerjaan jasa konsultan tersebut dilakukan secara kontraktual,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan