Bandar Lampung (SL)-Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, mengamankan empat orang pria Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sopir Ambulan, saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu. Selasa 1 Desember 2020 malam di sebuah rumah di Jalan Ikan Sebelah, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Keempatnya adalah Ivan Hadigusriswan (29), Nur Ramadhan (29) dan Rizki Pratama (32), warga Kedaton, serta Jilly Berisa (32) warga Sukarame yang terperegok tengah pesta narkoba di Jalan Ikan Sebelah, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, membenarkan adanya penangkapan keempat orang tersebut. “Ya benar. Kami yang mengamankan mereka pada Selasa (1/12/2020) malam lalu di sebuah rumah di daerah Telukbetung,” kata Zainul, Kamis 3 Desember2020.
Menurut Zainul penangkapan keempat orang tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Ikan Sebelah Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, sering dijadikan tempat melakukan transaksi narkoba.”Anggota langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Alhasil, kami dapati empat orang laki-laki sedang menyalahgunakan narkoba jenis sabu,” jelas Zainul.
Selanjutnya, kata Zainul, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, dua buah dompet, tiga unit handphone dan unit sepeda motor.”Waktu kita sergap mereka masih memakai baju kerja. Mereka crew ambulans, ya sopir ambulans juga,” bebernya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, lanjut Zainul, para pelaku mengaku memakai sabu-sabu bisa membuat badan fit. Saat ini, keempat orang tersebut sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengakuan mereka pakai sabu supaya fit dan penambah stamina, itu alasan mereka. Saat ini tim kita masih kejar pemasok sabu itu. Sudah kita kantongi namanya, saat ini masih dalam penyelidikan,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan