Kasus Adik Bupati Dugaan Wik Wik Polisi Tetapkan Imron Rosyadi Tersangka Dukun Cabul

Pesisir Barat (SL)-Polsek Pesisir Tengah menetapkan Imron Rosyadi (50) alias IR, warga Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan dugaan mesum yang melibatkan adik pejabat penting di Pesisir Barat.

Baca: Adik Bupati Terjaring Rajia Asik Wik Wik Dengan Pria Beristri Yang Masih Satu Pekon?

Hasil penyelidikan Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Selatan, Drs (45) justru menjadi korban dari Imron Rosyadi, yang menurut petugas ternyata berpura pura menjadi dukun atau paranormal yang bisa mengobati korban, yang mengaku terkena guna guna..

“Penangkapan terhadap IR tersebut, terkait Tindak Pidana Pencabulan yang dilakukan IR terhadap RS (40), di penginapan Alikha Bungalow, yang berada di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, pada Sabtu 5 Desember 2020,” kata Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbullah, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rahmat Tri Haryadi, dalam siaraan persnya, Senin 7 Desember 2020.

Kepada petugas, lanjutnya, pelaku IR mengaku mempunyai kemampuan spiritual atau dukun, untuk mengobati RS yang diduga sedang mengidap penyakit guna-guna. “Modusnya, pelaku ini mengaku mempunyai kemampuan spiritual untuk mengobati RS yang diduga sedang mengidap penyakit guna-guna,” kata Kapolsek. (Andi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *