Tahanan Narkoba Polda Kabur dari Rutan Pol Subsektor Kemiling

Bandar Lampung (SL)-Tahanan narkoba Poldan Lampung yang dititipkan di rutan Polsubsektor Kemiling, melarikan diri usai memijat petugas jaga yang tertidur, Jumat siang, 18 Desember 2020 sekitar pukul 14.45, usai disuruh memijat salah satu petugas.

Informasi di Polda Lampung menyebutkan tahanan bernama DA, kabur itu terjadi pada Jumat siang, 18 Desember 2020. Tersangka kasus narkoba itu memanfaatkan situasi tatkala Bripka TR, polisi yang meminta untuk diurut, ketiduran.

Awalnya Bripka TR datang ke penjagaan Rutan Polsubsektor Kemiling dan meminta izin kepada Bripka TS yang saat itu tugas jaga, untuk diurut oleh tahanan DA. Bripka TS mengijinkan, lalu mengeluarkan DA dari ruang tahanan. DA dibawa ke ruang kosong di sebelah ruang penjagaan untuk mengurut Bripka TR.

Saat diurut itu, Bripka TR ketiduran. Tahanan DA memanfaatkan situasi. Dia diduga kabur melalui jendela di ruangan tempatnya mengurut Bripka TR. Sekira pukul 14.45 WIB, Bripka TR terbangun dari tidurnya dan mendapati DA sudah tidak ada di sampingnya. TR lalu bertanya kepada Bripka TS ihwal keberadaan DA. Saat itulah mereka menyadari bahwa DA sudah kabur

Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan kabur itu. Namun, ia belum bisa memberikan informasi secara rinci. “Iya memang ada (tahanan kabur), satu orang. Kasusnya ditangani Propam Polda Lampung,” Kata Iedwan melalui sambungan telepon, Sabtu, 19 Desember 2020. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *