Nama Sekertaris Golkar Lampung Tengah Muncul Disidang Money Politik TSM Musa-Dito

Bandar Lampung (SL)-Nama Sekretaris DPD II Partai Golkar Lampung Tengah (Lamteng) Febri Antoni disebut dalam sidang dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) terlapor paslon 03 Musa Ahmad-Ardito Wijaya di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung Selasa 22 Desember 2020.

Hal ini diungkapkan saksi pelapor paslon 03 Lampung Tengah Nessy Kalvia-Imam Suhadi, yakni Khairul dan Lukman, warga Desa Gayabaru Satu, Kecamatan Seputih Surabaya. Dalam keterangannya, Lukman mengatakan, ia bersama saksi Khairul mendapat informasi adanya dugaan politik uang ketika sedang berada di warung di perempatan.

Usai mendapatkan informasi tersebut, mereka mendatangi rumah Jimo Selaku Pimpinan Desa (Pimdes) desa Gaya Baru Empat, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Ketika di rumah Jimo, Lukman mengaku melihat daftar nama-nama 214 warga dusun 8 yang menerima uang Rp50.000 yang diakomodir Jimo.

“Kami mengambil video dan meminta keterangan dari Pak Jimo, dan Pak Jimo mengakui bahwa dirinya mendapatkan uang dari saudara Febri Antoni yang merupakan Sekretaris Partai Golkar. Saya tidak melihat pembagian uangnya, tapi melihat adta catan di atas meja itu, 214 orang masing-masing Rp50.000, dan daftar 15 orang tim yang diakui pak Jimo yang membagikan uang itu,” tambahnya.

Khairul, sebagai perekam video pengakuan Jimo juga membenarkan hal ini. Ia juga menggunakan hp miliknya untuk melakukan perekaman tersebut. Menurut keterangan keduanya, yang bertanya kepada Jimo dalam video tersebut adalah salah satu tokoh masyarakat desa.

Mereka juga telah melaporkan hal itu ke Panwascam bernama Suryanto. Tim Hukum Nessy-Imam, Muhammad Yunus kemudian meminta majelis untuk dapat menghadirkan Suryanto untuk melakukan verifikasi  keterangan saksi pada sidang selanjutnya. Saat ini, sidang TSM ini masih dalam tahap mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pelapor. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *