Pekan Baru (SL)-Ismail Sarlata Ketua DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau, mengutuk keras akan pembakaran rumah Nurhayati Syahrani (Bunda Rani) yang diduga dilakukan Oknum Tak Dikenal (OTK) yang baru-baru ini terjadi. Kamis 24 Desember 2020.
“Kami Pengurus PJI-Demokrasi se Provinsi Riau, mengutuk keras akan peristiwa yang di alami Nurhayati Syahrani Wartawati media online (siber) www.kriminalitas.com yang baru-baru ini terjadi,” kata Ismail Sarlata
Tidak hanya sampai disitu saja, lanjutnya seluruh pengurus PJI-Demokrasi meminta kepada seluruh elemen masyarakat dimana lokus kejadian dapat bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengungkap peristiwa yang telah dialami Nurhayati agar kasus tersebut dapat terbongkar.
“Dan kami juga meminta kerendahan hati penegak hukum baik yang ada dilokus kejadian maupun pihak Polda Riau, mengungkap kasus ini hingga tuntas tentunya diawali dengan ancaman-ancaman yang telah diperoleh Nurhayati hingga rumah dibakar oleh OTK sebagai bukti petunjuk dan atau bukti sebagai proses awal mengungkap dan atau membongkar kasus yang dialami rekan kami,” ujar Ismail Sarlata
Peristiwa pembakaran rumah wartawati kriminalitas.com adalah suatu tindakan biadab yang tidak memiliki moral, sehingga apa yang dialami rekanya jelas telah membuat seluruh Jurnalis berang. “Oleh karena itu Ismail Sarlata juga meminta kepada seluruh pengurus PJI-Demokrasi yang ada di Provinsi Riau ikut membantu masyarakat dan penegak hukum serta mempercayai kinerja penegak hukum. Baik Polres Kampar hingga Polda Riau dalam menangani Insiden yang telah dialami rekan wartawati kita Nurhayati,” kata Ismail Sarlata.
Wakil Ketua II DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau Pajar Saragih menambahkan kasus yang dialami Nuryahayati memukul seluruh wartawan. “Apa yang telah di alami rekan kita Nurhayati Syahrani dengan jelas juga memukul kita, kenapa saya katakan demikian?.” katanya kesal.
Insiden yang dialami oleh rekan Nurhayati, merupakan satu rangkai dari sebuah kasus yang ditanganinya sehingga membuat rumahnya di Bom Molotof oleh OTK yang menginginkan kasus yang ditangani rekan Nurhayati dapat dihentikan..
Tindakkan Tim Inafis dan Forensik Polres Kampar, Danramil 16/TOG Kampten Inf Taufik Sihombing, Babinsa Peltu Suryadi serta Polda Riau dalam melakukan olah TKP mudah-mudahan dapat mengungkap perstiwa yang di alami Nurhayati. pinta dan tutup Pajar Saragih Wakil Ketua DPD PJI-Demikrasi Provinsi Riau.
Sebelumnya kriminalisasi terhadap jurnalis menimpa Nurhayati Syahrani Tarigan atau biasa dipanggil Bunda Rani dari media kriminalitas.com. Rumahnya di Desa Bukit Kemuning Tapung Hulu Kabupaten Kampar tepatnya tanggal 24 Desember 2020 pukul 03:00 dini hari. Rumah dan mobilnya di Bom molotof oleh orang tak dikenal (OTK), sehingga menghanguskan satu unit mobil Merk Nisan X-trail Bm 1401 DI.
Rani Tarigan mengatakan bahwa dua hari yang lalu dirinya mendapat ancaman dari salah seseorang dari kasus yang ditanganinnya bahkan sipengancam meminta damai agar permasalahan yang ditanganinnya segera dihentikan, namun Rani Tarigan tak mengindahkan ancaman tersebut.
Tim Inafis dan Forensik Polda Riau dan Polres Kampar Belum melakukan olah TKP. Dilokasi berkumpul personal Polsek TapungHulu, Danramil 16/TPG kapten Inf. Taufik Sihombing dan Babinsa Peltu Suryadi. Belum ada keterangan dari pihak kepolisiaan. (Red)
Tinggalkan Balasan