Penanganan Terhadap Pasien Covid-19 Di Kabupaten Tanggamus Diduga Kurang Koordinasi

Tanggamus (SL) – Penangan terhadap Pasien Covid -19 di Tanggamus diduga kurang koordinasi antara Satgas percepatan penanganan covid-19 kabupaten, dan kecamatan bahkan sampai tingkat Pekon.

Pasalnya, pemberitahuan kepada keluarga terkesan tidak transparan dan kuarang terkait hasil swab test.

Salahsatu diantaranya keluarga Pasien berinisial D (55) seorang buruh serabutan warga pekon Soponyono, kecamatan Wonosobo sampai berita ini di turunkan keluarga belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait hasil Swab atas nama SK (48) (alm) pedagang sayur di pasar Wonosobo yang merupakan istri dari D.

D Suami Almh. SK Pasien Covid-19

 

Dalam pantauan di lapangan selama ini, keluarga masih bebas menjalankan aktifitas sehari-hari dengan biasa, berdasarkan rapid test keluarga negatif dan dinyatakan aman untuk beraktifitas dan tidak melakukan isolasi.

“Belum ada keterangan resmi dari pihak manapun sementara kami keluarga waktu di rapid test negatif, kata petugas kami aman dan bebas melakukan aktifitas tidak perlu isolasi.” Jelas D saat ditemui dikediaman nya (2/1/2021).

Pada waktu proses pemakaman SK dimakamkan menggunakan Prokes Covid-19. Dan keluarga harus menandatangani dokumen yang tidak tau isinya, bahkan karena tidak mau ada secarik kertas bertuliskan tangan yang harus di tanda tangani pihak keluarga, hingga saat ini kertas tersebut belum di tandatangani dan dibawa ke Lampung Utara oleh anaknya.

“Setelah dirawat di rumah sakit selama 3 hari dengan keluhan batuk dan sesak nafas kemudian SK meninggal dunia, proses pemakaman menggunakan prokes covid-19,” tambahnya.

Senda disampaikan Nyono adik D, selama ini tidak ada tindakan lebih lanjut dari pihak terkait, baik swab maupun penyemprotan disinfektan dirumah D.
“Kami hanya di rapid test dengan hasil negatif dan kami tidak di swab, penyemprotan hanya dilakukan di 2 rumah sebelah kakak saya,” kata Nyono (45)

Berbeda dengan keluarga E (59) seorang pensiunan warga Pekon Sridadi kecamatan Wonosoboyang tinggal bersama R (83) orangtuanya, YL (27) anak dan S (36) anak menantunya dinyatakan positif covid. Mereka merupakan keluarga dari almarhum N pasien Covid-19.

 

Karena kesigapan keluarga dan kemauan untuk sehat Musilan (60) kakak N mencari informasi hasil swab. Setelah 3 hari dan mendapat kepastian hasil dari swab yang di nyatakan positif N meninggal karena Covid-19.

“Saya seorang relawan penangan covid-19 dan istri saya bertugas di kesehatan setelah 3 hari hasil swab adik saya almarhum dinyatakan positif covid-19,” Kata Musilan

Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait 15 orang keluarganya yang kontak langsung dengan N melakukan swab test dan melakukan isolasi mandiri dan melakukan penyemprotan disinfektan dirumah E dan lingkungan sekitarnya. Penyemprotan dilakukan bayan setempat dan dibantu pihak ke3.

Selama melakukan isolasi mandiri belum ada bantuan dari pemerintah mereka hanya swadaya keluarga.

Saat akan dikonfimasi terkait hal tersebut kepala pekon Soponyono tidak berada ditempat.
Sementara Camat Wonosobo Edi Fahrurozi, saat dikonfirmasi melalui telepon menyatakan kedua almarhum positif terkena covid- 19. Namun, belum ada keterangan resmi.

“Dua almarhum positif kena Covid-19 keterangan resminya tanyakan pada pihak kesehatan,” kata Edi Fahrurozi.

Sementara melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA) KUPT Puskesmas Siring Betik mengatakana, pihaknya belum mendapat keterangan resmi dari atasan nya.
“Blm ada info pak kami juga nunggu info dari atas ya apk. Setelah dapat info dan instruksi kami akan segera tindak lanjuti dengan sebaik-baik nya dengan berkordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *