Lampung Selatan (SL)-Puluhan buruh perusahaan pengelola udang beku PT Indokom Samudra Persada, di Jalan Insinyur Sutami, Desa Sukanegara, Tanjungbintang, keracunan gas amonia, Jumat 15 Januari 2021. Para korban dilarikan ke Rumah Sakit Airan Raya Wayhui, Jatiagung, Lampung Selatan.
Keracunan massal awalnya menimpa tiga orang sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka jatuh pingsan satu-persatu hingga jam istirahat siang mencapai 39 orang. Korban pria maupun wanita masuk IGD dengan gejala muntah-muntah, mual, pusing, dan kram persendian jari-jari.
Evi, salah satu buruh PT Indokom Samudra Persada, sempat mendengar imbauan keluar pabrik saat rekan-rekannya berjatuhan lemas dan pingsan karena dugaan menghirup gas amonia. Korban terbanyak bagian kupas dan potong kepala udang. Kasus keracunan massal ini baru kali pertama. “Kejadiannya saat akan istirahat makan siang, kami kaget dan langsung berhamburan keluar pabrik,” ungkap Evi, di Rumah Sakit Airan, Jumat 15 Januari 2021.
Perusahaan tersebut merupakan perusahaan pengolahan udang. Asam amoniak yang bocor tersebut diduga berasal dari lemari pendingin udang. Karyawan yang mengalami keracunan itu terdiri dari sejumlah laki-laki dan perempuan. “Gejalanya muntah-muntah, mual, pusing, dan persendian serta jari-jarinya kram,” tambahnya.
Para karyawan yang dirawat di RS Airan itupun terlihat dalam kondisi lemas, dan dalam perawatan intensif tim medis rumah sakit. Beberapa anggota keluarga pun terlihat menemani mereka. Sementara belum ada penjelasan resmi dari perusahaan tersebut. Wartawan mencoba melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor ponsel Dedi Iskandar, HRD perusahaan tersebut, namun belum ada jawaban.
Anggota DPRD Lampung Selatan, Asmara, yang mendampingi para korban mengatakan, kondisi para karyawan tidak ada yang kritis. “Hanya mengalami gejalan tadi dan syok karena mungkin terlalu banyak menghirup gas amoniak itu. Sementara pihak perusahaan belum ada yang bisa dikonfirmasi, mereka belum siap, saya sudah mencoba menghubungi pihak perusahaan,” kata Asmara.
“Komisi IV DPRD Lampung Selatan setelah ini kemungkinan akan melakukan inspeksi ke perusahaan tersebut, guna mencari tahu penyebab pasti keracunan tersebut,” tambah Asmara.
Menurut Asmara, Komisi IV DPRD Lampung Selatan akan melakukan sidak ke pabrik PT Indokom Samudra Persada guna menelusuri kasus kecelakaan kerja tersebut. Karena menurutnya, Perusahaan wajib bertanggung jawab dan mencari penyebab dugaan kebocoran gas amonia hingga meracuni puluhan buruh. (Red)
Tinggalkan Balasan