Bandar Lampung (SL)-Proyek rehabilitasi Terminal Penumpang Tipe A Rajabasa, Kota Bandar Lampung diduga asal jadi. Proyek Rp8 Miliar lebih, dikelola Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung selaku Satuan Kerja (Satker).
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi terminal, didapati beberapa pekerjaan yang diyakini tidak akan tahan sampai waktu yang telah ditentukan. Diantaranya rehab gedung yang baru saja dikerjakan, namun telah bocor saat hujan.
Sumber wartawan dilangsir Intailampung.com mengatakan, besar dugaan bahwa pekerjaan rehabilitasi tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. “Ya coba lihat saja mas, masa baru selesai PHO gedung sudah banyak yang bocor. Coba geh ditelusuri,” ujarnya dan mewanti – wanti agar namanya tidak diberitakan, Kamis, 14 Januari 2021.
Selain itu, ia membeberkan, diduga masih banyak beberapa pekerjaan yang dikerjakan dengan serampangan. “Terus coba lihat lagi drainasenya, diduga masa masih banyak kerjaan yang belum diselesaikan.” Bebernya.
Menanggapi hal ini, Tokoh Masyarakat Bidang Kontruksi Nasional Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh pelaku jasa kontruksi agar melakukan pekerjaan wajib dikerjakan secara optimal. “Siapa pun pelaksananya agar dapat memperhatikan ketentuan yang sudah ada dalam kontrak,” tegasnya.
Menurutnya, pelaku jasa kontruksi perlu memahami dan melakukan suatu pengerjaan proyek yang dibiayai oleh pemerintah untuk sesuai spesifikasi tekhnis kegiatan. “Karena kalau di langgar tentu akan membahayakan kontraktor itu sendiri. Apabila terjadi kerugian negara, hal ini akan menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya dan mewanti-wanti agar namanya tidak dipublis.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pemenang lelang dari kegiatan Rehabiltasi Terminal Tipe A Rajabasa, Kota Bandar Lampung tersebut dimenangkan oleh PT. Bentang Kharisma Jaya , yang beralamatkan di Jalan P. Emir M Noor, Nomor 36, Kelurahan Durian Payung, Kota Bandar Lampung. Perusahan ini memenangkan tender, dengan dilai penawaran Rp. 8.070.555.365.11.
Terkait hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Pengelolah Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung, Yusran, belum merespon konfirmasi wartawan. Meski nomornya dalam keadaan aktif, namun belum merespon konfirmasi wartawan. (inl/Red)
Tinggalkan Balasan