Bandar Lampung (SL)-Proyek pembangunan embung penampung air di SP6 Kampung Pagar Iman Dusun 04, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan jembol. Dugaan sementara proyek dengan anggaran Rp643 juta lebih, dari APBD Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas PSDA Lampung dan baru rampung dikerjakan akhir desember 2020 itu dikerjakan dengan kualitas tidak baik alias asal jadi.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp.643.120.000.00 yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Lampung, yang dilaksanakan oleh CV. Kharisma Mandiri beralamat Jalan Hi. Agus Salim No.96 Kelapa Tiga-Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung itu diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi pengerjaan.
Dalam situs LPSE Provinsi Lampung, proyek tersebut terjadwal baru menandatangi kontrak pada tanggal 6 – 18 November 2020 lalu. Jika terhitung penandatangan kontrak pada 6 November 2020, dengan masa pengerjaan 45 hari, artinya proyek tersebut wajib terealisasi pada tanggal 21 Desember 2020 atau kisaran akhir desember 2020.
Masyarakat Kampung Pagar Iman, yang akan menikmati pekerjaan itu mengaku kecewa. Pasanya proyek itu ulsan warga dengan harapan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memiliki sawah. “Saat masih dikerjakan bagian ataspun sudah jebol. Tapi sekarang bagian bawahnya jebol dan rusak parah. Jadi bagian atas bawahnya jebol semua. Bahkan talud sepanjang 30 meter di bagian embung itu juga sudah mau longsor,” kata Subki Harun, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Negri Besar Way Kanan.
Menurut Subki, mirisnya lagi pekerja proyek tersebut berasal dari luar Way Kanan, tanpa melibatkan masyarakat sekitar. Sedangkan Kontraktor pekerjaan tersebut bernama pak Narto berasal dari Gunung Sugih, Lampung Tengah. “Warga disini tidak ada yang diikut sertakan sebagai pekerja diproyek tersebut,” ujar Subki
Subki berharap kepada pihak terkait, agar dapat memberikan solusi terbaik dengan memperbaiki ulang pekerjaan tersebut, sehingga tidak menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat. “Kita berharap kepada pihak dinas terkait, terutama Dinas PSDA Provinsi Lampung, agar memberikan solusi yang terbaik,” katanya dilangsir media krakataunews.
Camat Negeri Besar, Sahdani, mengaku sudah mengetahui rusaknya embung tersebut. Meskipun pekerjaan tersebut milik provinsi, tapi pihaknya tidak pernah diberitahu soal pekerjaan tersebut. “Sejauh ini kami tidak tahu menahu adanya pekerjaan tersebut. Rusakpun baru tau hari ini dan mau laporan ke siapa juga kami tidak paham. Tapi yang jelas pekerjaan tersebut dari Provinsi. Nanti kita akan melakukan koordinasi dulu dengan pihak terkait, terutama dengan kepala kampung Pagar iman,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan