Tanggamus (SL)-Warga Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo Tanggamus mendatangi kantor Pekon untuk menayakan BLT DD tahun 2020 yang belum kunjung juga di bagikan oleh pemerintah Pekon setempat, Senin 25 Januari 2021.
Ada 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam masa pandemi Covid-19 yang bersumber dari dana desa Pekon Dadirejo yang belum disalurkan kepada yang berhak terhitung tiga bulan sejak bulan Oktober hingga Desember 2020 dengan jumlah total 72 juta.
Menurut Kedri ,salah satu warga Dadirejo dia bersama rekannya sudah wira-wiri kekantor Pekon untuk menayakan BLT mereka yang tak kunjung diterima, sementara dari Pekon lain mereka sudah menerima sejak Desember 2020.
“Kami seringkali menanyakan blt ini, soalnya semua pekon di wonosobo sudah dibagikan sebelum akhir tahun 2020, sementar kami sampai hari ini belum juga menerima hak kami.”ungkapnya,Senin 25 Januari 2020.
Lanjutnya, maka dihari ini kami menuntut hak kami untuk segera diberikan penuh tiga bulan, walaupun tadi mau diberikan satu bulan kami menolak.”pungkasnya.
Menurut Very,Sekdes Pekon Dadirejo uang tersebut sudah diambil dari rekening pekon di bank lampung dan di tangan bendahara, namun uang tertunda di bagikan karena di pinjam oleh PJ.Kakon , sehingga seharusnya uang tersebut harusnya sudah disalurkan sebelum akhirnya tahun 2020.
“Uang tahap terakhir sudah kami cairkan melalui Bendahara di Bank Lampung, dan kata Bendahara uang yang untuk BLT dipinjam sama pak PJ, dan tadi PJ sudah bawa uang untuk di bagikan tapi hanya satu bulan kurangnya menyusul,” jelasnya.
Mendengar penyampaian aparat pekon yang akan membagikan uang BLT hanya sebulan, warga pun membubarkan diri dan akan demo jika akhir bulan Januari 2021 tidak dibagikan cukup tiga bulan. (Hardi)
Tinggalkan Balasan