Prof Sunarto: Kasus Ilegal Longging di Lampung Harus Jadi Perhatian Serius

Bandar Lampung (SL)-Maraknya kasus illegal longging di Lampung harus menjadi perhatian serius pemerinta Provinsi Lampung. Pasalnya, kondisi hutan Lampung yang gundul akan memicu bencana banjir dan longsor, dan rusaknya lingkungan.

Guru Besar Unila Prof Sunarto mengatakan harus menjadi perhatian serius pemerintah di Lampung. “Saya kira peru rapat koordinasi lintas sektoral, duduk bersama Dinas Kehutanan, Ass 1, Polda Lampung, akademisi. Mencari jalan bagaimana terbaik penanggulangannya hutan di Lampung yang sudah parah ini,” kata Sunarto kepada sinarlampung, menanggapi masih maraknya illegal longging di Lampung.

Prof Sunarto menitir beberapa persoalan yang menjadi tanda tanya, misalnya mengapa Kayu Sonokeling ‘”bisa” keluar hutan?, dan mengapa sonokeling bisa naik kapal Ferry?. “Apakah kepala desa jujur dalam mengeluarkan surat keterangan kayu, Adakah keterlibatan “orang dalam”, atau Polhut. Adakah keterlibatan backing oknum dari penegak hukum atau angkatan,” katanya.

Pertanyaan pertanyaan itu, lanjut Sunarto untuk mengurai dan melihat akar masalahnya. “Adakah otak yang mendalangi penebangan kayu dikawasan hutan lindung, atau adakah cukong yang membiayai dibelakangnya. Jika ini dapat terjawab, maka daapat diambil tindakan, dan dapat dicegah,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *