Kota Metro (SL)-Dalam upaya meminimalisir peningkatan kasus pasien positif Covid-19 di Kota Metro, Kodim 0411/LT, Polres dan Pemkot yang tergabung dalam Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Metro, melaksanakan giat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (01/02/2021).
Dalam operasi PPKM di wilayah Kota Metro ini, melibatkan setidaknya 27 personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Pol PP dan Dishub yang dipimpin Danramil 411-01/Metro, Kapten Arh. Mukrim, Kapolsek Metro Timur, IPTU Endang Yasmudi dan Kasi Tibum Sat Pol PP, Suaji.
Dandim 0411/LT, Letkol Inf Andri Hadiyanto melalui Pasi Ops Kapten Chb. Santoso mengatakan, operasi dilaksanakan mulai 31 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang, dengan target pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat.
“Kegiatan kita laksanakan dalam upaya meminimalisir jumlah kasus positif Covid-19 yang terus meningkat di Kota Metro serta dalam rangka mendukung program pemerintah sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat,” kata dia.
Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan patroli tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran Covid-19, disiplin menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. “Bagi warga yang kedapatan masih tidak menggunakan masker maka akan segera kami data dan akan diberikan tindakan pembinaan,” tandasnya.
Diketahui, Satgas PPKM melaksanakan operasi di titik-titik yang disenyalir sebagai pemicu keramaian dan tempat berkumpulnya masyarakat, seperti di wilayah Simpang Kampus dan depan Lapas Kelas II A yang berada di Kecamatan Metro Timur.
Selain itu, petugas juga menghimbau masyarakat baik penjual maupun pembeli agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan membeli makanan untuk segera dibawa pulang, tidak dimakan di tempat untuk antisipasi keramaian. (Roby/Tama)
Tinggalkan Balasan