Pria bernama Dn (35), warga Jalan Kresna Gang Langgar, Tanjung Karang Timur itu mengendarai motor tanpa plat kendaraan, dan dihentikan petugas. “Petugas menangkap tersangka saat berada di Pos Tugu Radin Inten sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha.
Menurut Rafli petugas melihat pengendara sepeda motor yang mencurigakan dari arah Natar, Lampung Selatan saat akan menuju daerah Panjang. Pengendara yang diketahui berinisial DN (35) warga Jalan Sri Kresna, Gang Langgar itu, tidak menggunakan plat nomor kendaraan.
“Petugas yang sigap langsung memberhentikan pengendara, dan sempat terlihat pengendara membuang bungkusan kecil berisi sabu sebanyak satu paket kecil,” kata dia.
Saat diketahui berisi sabu, polisi kemudian langsung mengamankan pengendara beserta barang bukti nya. “Selanjutnya kita serahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pengembangan. Barang bukti berupa satu buah paket kecil siap pakai berisi sabu, satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan satu buah dompet juha kita serahkan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan