Bandar Lampung (SL)-Sejak satu tahun 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung belum berhasil menembus angka 100. Bahkan di Januari 2021, kembali turun 0,19%, sehingga NTP Provinsi Lampung finis di angka 96,56. Hal itu terungkap dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Senin 1 Februari 2021.
Catatan itu menyebutkan pada Januari 2021 hampir semua wilayah di Sumatera mengalami kenaikan NTP, kecuali Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Lampung. Sementara Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 2,42 persen, sedangkan penurunan NTP tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 1,79 persen.
Perubahan NTP Provinsi Lampung yang turun sebesar 0,19 persen itu, membuat provinsi Lampung, menempati peringkat ke delapan di wilayah Sumatera dan peringkat ke-27 secara nasional. NTP Provinsi Lampung Januari 2021 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor Padi dan palawija (91,62), hortikultura (100,95), tanaman perkebunan rakyat (100,40), peternakan (99,62), perikanan tangkap (103,28), dan perikanan budidaya (100,56).
Pada Januari 2021, beberapa subsektor mengalami penurunan indeks antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, peternakan, dan perikanan budidaya, seperti pada harga beberapa jenis palawija, beberapa jenis ternak dan unggas, dan beberapa jenis ikan budidaya.
Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan subsektor hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan tangkap. Perhitungan NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. Perhitungan ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atay daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi serta untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar mengatakan, NTP nasional naik sebesar 0,01 persen dari 103,25 pada Desember 2020 menjadi 103,26 pada Januari 2021. “Dari 34 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Januari 2021, ada 23 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan,” kata Faizal Anwar di Bandar Lampung, Senin 1 Februari 2021.
Faizal mengatakan, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bangka Belitung dengan peningkatan sebesar 2,42 persen. Sedangkan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sumatra Selatan yang turun sebesar 1,79 persen.
Menurutnya, pada Januari 2021 hampir semua wilayah di Sumatra mengalami kenaikan NTP, kecuali Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, dan Lampung. “Perubahan NTP Provinsi Lampung yang turun sebesar 0,19 persen menempati peringkat kedelapan di wilayah Sumatra dan peringkat ke-27 secara nasional,” kata Faizal. (lpr/red)
Tinggalkan Balasan