Tipu Korban Janjikan Proyek Oknum Kabid Dinas Pendidikan Lampura Ditangkap Polisi

Lampung Utara (SL)-Oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) Kepala Bidang Dinas Pendidikan Lampung Utara  Kusuma Wibawa (45) warga Perum Puri Tirtayasa Indah Blok E-2 No. 4 LK III RT 15 RW 00 Kel. Sukabumi Indah Kec. Sukabumi Kota Bandar Lampung, ditangkap Tin Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara, karena terlibat kasus penipuan proyek. Tersangka ditangkap dan ditahan, Selasa 09 Februari 2021, setelah melalui rangkaian proses penyidikan.

Pelaku adalah SW (45) warga Perum Puri Tirtayasa Indah Blok E-2 No. 4 LK III RT 15 RW 00 Kel. Sukabumi Indah Kec. Sukabumi Kota Bandar Lampung

Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono,  mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban bernama Abdullah  warga Kota Alam Kotabumi, dengan Laporan Polisi Nomor : LP /35 / B / I / 2021 / Polda Lampung / RES LU, tanggal 13 Januari 2021 lalu.

“Pelaku datang ke Polres Lampung Utara untuk memenuhi panggilan penyidik. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian di tetapkan sebagai tersangka, selanjutnya tersangka kita amankan di Sat Reskrim Polres Lampung Utara,” kata Gigih.

Menurut Gigih, kronologis kejadian, dimana awalnya pelaku menawarkan proyek pekerjaan sumur bor kepada korban. Kemudian meminta pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, nominal sebesar 75 juta. Pelaku juga memberikan Surat Petintah Kerja (SPK) kepada korban.

Namun sampai dengan saat ini pekerjaan tersebut tidak ada, dan uang milik korban tidak di kembalikan oleh pelaku. “Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 rangkap SPK, 1 lembar surat pernyataan dan 1 lembar kwitansi,” KATA Kasat Reskrim. (edwardo/ardi)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *