Bandar Lampung (SL)-Pemerintah Provinsi Lampung, belum mampu mengangkat derajat kesehatan masyarakat. Indikator ini dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung salah satunya bidang kesehatan yang masih di bawah IPM Nasional yang mencapai 71,39, sementara IPM Lampung hingga 2020 di angka 69,69, tertinggal dengan wilayah lain di Sumatera.
Sementara Kepulauan Riau merupakan wilayah dengan IPM tertinggi di Sumatera dengan capaian 73,99. Terdapat dua daerah dengan capaian IPM diatas capaian nasional antara lain Provinsi Riau (71,20) dan Provinsi Sumatera Barat (70,73). Terdapat tiga faktor pendukung IPM Provinsi Lampung yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan perekonomian.
Pertumbuhan IPM di tahun 2020 adalah yang terendah dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Itu dilaporkan BPS Lampung dalam berita resmi statistik yang ditayangkan di situsnya lampung.bps.go.id pada 4 Januari 2021. Pada situsnya itu, BPS Lampung melaporkan, IPM Provinsi Lampung tahun 2020 hanya mencapai 69,69.
Itu berarti pertumbuhan IPM hanya sebesar 0,17 persen atau meningkat 0,12 poin dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 69,57. Sementara, jika dibandingkan pada tahun 2019, pertumbuhan IPM Lampung sebesar 0,80 poin. Kemudian, pertumbuhan pada tahun 2018 (1,13), 2017 (0,89), 2016 (1,05), 2015 (0,80), 2014 (1,05), 2013 (1,33), 2012 (1,04), dan 2011 (0,77).
Menurut BPS Lampung, perlambatan pertumbuhan IPM tahun 2020 dipengaruhi oleh turunnya rata-rata pengeluaran per kapita yang disesuaikan. Indikator ini turun dari Rp10.114 juta pada 2019 menjadi Rp9.982 juta rupiah pada 2020.
Diketahui, ada beberapa dimensi dalam menentukan IPM. Di antaranya dimensi umur panjang dan hidup sehat dan umur harapan hidup saat lahir yang pada tahun 2020 di Lampung meningkat 0,2 persen. Kemudian dimensi pendidikan. Untuk dimensi ini pada komponen harapan lama sekolah di tahun 2020 meningkat 0,16 persen sedangkan rata-rata lama sekolah meningkat 1,64 persen.
Selanjutnya, dimensi standar hidup layak yang dilihat dari komponen pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan menurun sebesar -131 persen. Diketahui, kemajuan pembangunan manusia dapat dilihat dari kecepatan IPM. Sebab, dari itu bisa tergambarkan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pembangunan manusia dalam suatu periode.
Selain itu juga dapat dilihat dari status IPM. Yang bisa menggambarkan level pencapaian pembangunan manusia dalam suatu periode. Kemudian, banyak manfaat yang didapat dengan mengetahui skors IPM. Di antaranya bisa mengetahui ukuran keberhasilan pembangunan kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). Lalu, IPM adalah salah satu indikator target pembangunan dalam pembahasan asumsi makro pemerintah dan DPRD.
IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator dalam penentuan dana alokasi umum (DAU). Dan, komponen IPM seperti harapan lama sekolah (HLS), rata-rata lama sekolah (RLS), dan pengeluaran, merupakan indikator yang digunakan dalam penghitungan dana insentif daerah (DID)
Saat ini, IPM Provinsi Lampung masih di bawah nasional juga diikuti Angka Harapan Hidup (AHH) yang masih di bawah nasional. Indikator bidang kesehatan dapat ditunjukkan melalui Angka Harapan Hidup (AHH) saat lahir. Angka Harapan Hidup saat lahir diartikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir.
AHH mencerminkan derajat kesehatan suatu masyarakat. Hingga saat ini derajat kesehatan masyarakat Lampung masih di bawah standar nasional. Berdasarkan data, sejak tahun 2016 AHH atau derajat kesehatan masyarakat Lampung mengalami peningkatan. Capaian AHH saat lahir Provinsi Lampung pada tahun 2016 sebesar 69,94. Berdasarkan data BPS cenderung mengalami peningkatan tapi tidak signifikan yaitu 70.1 tahun 2018.
Namun capaian tersebut masih di bawah angka nasional yang berada pada 70,90. Faktornya, selain kesadaran penduduk akan persoalan kesehatan, tanggungjawab pemerintah terkait ketersediaan akses kesehatan menjadi faktor dominan meningkatnya angka harapan hidup disuatu daerah.
Masih belum tercapaian AHH harus menjadi bahan evaluasi indikator kinerja utama (IKU) Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyusun Renstra Dinkes 2019-2024. Karena renstra ini akan menjadi acuan kerja resmi bagi OPD Dinas Kesehatan serta para pihak terkait dalam upaya pembangunan bidang urusan kesehatan sebagai urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar.
Sementara Kepala BPS provinsi Lampung Faizal Anwar, mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung tahun 2020 mencapai 69,69 atau tumbuh 0,17%. Angka ini meningkat 0,12 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
“Perlambatan pertumbuhan IPM tahun 2020 dipengaruhi turunnya rata-rata pengeluaran per kapita yang disesuaikan. Indikator ini turun dari Rp10.114 juta pada tahun 2019 menjadi Rp9.982 juta rupiah pada tahun 2020,” kata Faizal Anwar, Rabu, 6 Januari 2021 lalu.
Dari sisi pendidikan, pada tahun 2020 anak-anak berusia tujuh tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,65 tahun. Angka ini meningkat 0,02 tahun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 12,63 tahun. “Selain itu, rata-rata lama sekolah penduduk umur 25 tahun ke atas juga meningkat 0,13 tahun, dari 7,92 tahun pada tahun 2019 menjadi 8,05 tahun pada tahun 2020,” kata dia.
Dari sisi kesehatan, bayi yang lahir pada tahun 2020 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 70,65 tahun, lebih lama 0,14 tahun dibandingkan mereka yang lahir pada tahun sebelumnya. “Kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat Provinsi Lampung mengalami peningkatan, sedangkan dari sisi pengeluaran per kapita yang disesuaikan mengalami penurunan,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan