Bandar Lampung (SL)-Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan bersama Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung melakukan autopsi bayi malang yang dibunuh ibu dan selingkuhannya. Petugas membongkar makam bayi Kartika Suci Rahayu (KSR), di TPU Talang, Teluk Betung Selatan, Kamis 11 Februari 2021.
Autopsi dilakukan untuk mengetahui secara detail penyebab kematian korban. Sebelumnya, KSR diduga dibunuh tersangka ibu kandungnya sendiri Ayu Olivia dan selingkuhannya M. Amin. Motif sementara yang didapat, pembunuhan ini dilatarbelakangi karena korban lebih mirip selingkuhannya MA dari pada suami sahnya Very Mamad.
Kapolsek TBS, Kompol Hari Budiyanto mengatakan, pihaknya menggelar autopsi jenazah bayi ini untuk diselidiki lebih detail penyebab kematian. “Kami masih menggelar autopsi, jadi belum dapat disimpulkan sementara waktu,” kata kapolsek.
Autopsi ini akan menjadi salah satu titik terang dan mengungkap penyebab kematian KSR. “Untuk mengetahui ada atau tidak kekerasan yang terjadi di tubuh jezanah. Selain itu untuk mengetahui kandungan zat-zat apa yang ada di dalam tubuh korban,” kata Heri.
Polsek TBS juga sedang mengembangkan perkara ini untuk mengetahui siapa sebenarnya eksekutor pertama dan siapa yang membantu. Kedua tersangka terancam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan KUHP 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman mati. (Red)
Tinggalkan Balasan