Asdatun da Aspidum Kejati Lampung Mutasi Termasuk 4 Kajari 

Bandar Lampung (SL)-Kejaksaan Agung melakukan rotasi pejabat Kejatidan beberapa Kajari. Total ada 244 Kajari yang dimutasi pada 8 Februari lalu. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung bernomor Kep-Iv-128/C/02/2021 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono di Jakarta.

Untuk di Lampung, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung Taufan Zakaria sebagai Kajari Kota Sukabumi. Posisi Taufan akan digantikan oleh Muhammad Hari Wahyudi, yang sebelumnya menjabat Kajari Mojokerto.

Jabatan Aspidum Kejati Lampung juga ditempati orang baru, yakni Mulyadi. Ia sebelumnya menjadi Kajari Tegal. Termasuk dua koordinator di Kejati Lampung turut dipromosikan menjadi kajari. Yakni Agung Arifianto sebagai Kajari Panukal Abab Lem.

Sementara Kajari Lampung Selatan (Lamsel) Hutamrin, Kajari Pringsewu Amru Eryadi Siregar, dan Kajari Metro Riki Septa Tarigan ikut di rotasi. Dwi Astuti Beniyati yang sebelumnya menjabat Kabag Tata Usaha Kejati Banten akan menjadi Kajari Lamsel. Sementara, Hutamrin dipercaya sebagai Kajari Kabupaten Cirebon.

Jabatan Kajari Pringsewu berpindah kepada Ade Indrawan. Ia sebelumnya memimpin Kejari Ngada, Nusa Tenggara Timur. Sedangkan Amru Eryadi Siregar dipercaya menjadi Kajari Batubara, Sumatera Utara. Sementara, Kajari Metro Riki Septa Tarigan dimutasi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalimantan Tengah. Penggantinya adalah Virginia Hariztavianne, yang sebelumnya menjadi Koordinator pada Kejati Banten.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Andrie W Setiawan membenarkan informasi tersebut. “Kajari di Lampung ada beberapa pindah,” kata Andrie Rabu 10 Februari 2021. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *