Taufik Rahman Menyebutkan Aliran Fee Proyek Lampung Tengah Untuk Ngurus DAK Pusat Jalur Azis Syamsudin

Bandar Lampung (SL)-Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, menyatakan aliran uang hasil setoran fee proyek jalan adalag salah satunya, untuk mengurus pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) DPR RI. Hal itu dikatakan Taufik dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi Mustafa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandar Lampung, Kamis 11 Februari 2021.

Taufik menyebutkan bahwa, pada tahun 2017 DAK Lampung Tengah sangat kecil, hanya Rp23 Miliar. Ada pihak dari Jakarta yang menjanjikan bisa mendapatkan DAK Rp100 Miliar. “Katanya ada pihak Jakarta yang bisa membantu DAK, lalu saya temui namanya Aliza yang bisa membantu proses dak APBD perubahan,” kata dia ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho.

Kemudian, Taufik melaporkan ke Mustafa dan langsung menyiapkan proposal untuk ke Jakarta menemui Aliza dan Jarwo yang mengaku orang dekat Anggota DPR RI asal Golkar Aziz Syamsuddin. Hasilnya, untuk pengurusan DAK 2017 hanya turun Rp30 Miliar dengan fee Rp2,5 Miliar untuk Aziz Syamsuddin yang diberikan lewat Aliza.

Sementara, untuk DAK 2018 turun Rp79 Miliar dengan fee sekitar Rp3,6 Miliar untuk anggota DPR Amin Santono lewat Eka Kamaludin. JPU KPK Taufiq mengatakan, tak dijelaskan secara detail peran Aziz Syamsuddin dalam pengurusan DAK ini.

“Soal Pak Aliza dan Pak Jarwo, Pak Taufik belum menjelaskan secara detail, hanya menjelaskan Pak Aliza dan Pak Jarwo. Saya hanya tau Aliza aja, belum tahu nama lengkapnya,” kata dia.

Comments

Satu tanggapan untuk “Taufik Rahman Menyebutkan Aliran Fee Proyek Lampung Tengah Untuk Ngurus DAK Pusat Jalur Azis Syamsudin”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *