Kades Asal Lampung Timur Keciduk Tim Cobra Polres Metro Asyik Nyabu di Sebuah Kontrakan

Kota Metro (SL)-Tim Cobra Polres Metro menangkap oknum Kepala Desa Nyampir, Kecamatan Bumiagung, Lampung Timur, M. Yusuf (51), di sebuah rumah kontrakan di Jalan Anwar, Kelurahan Ganjarasri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Sabu 13 Februari 2021 dini hari, karena terlibat kasus narkoba.

M Yusuf, ditangkap dengan barang bukti, satu perangkat alat hisap sabu (bong,red), 11 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya masih terdapat Recidu Narkotika butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dan satu buah korek api.

Kasatnarkoba Polresta Metro, Iptu Suhery mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan dengan sejumlah barang bukti narkoba. “Tersangka diamankan beserta barang bukti satu paket narkoba jenis sabu,” kata Suhery, mewakili Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati, Sabtu 13 Februari 2021 siang.

Menurut Suhery, tersangka M Yusuf alias YS (51), seorang Laki-laki, jabatan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur. Kronologi penangkapan, bahwa pada hari Jum’at Tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 22.45 WIB, Anggota Satuan Res Narkoba Polres Metro (Tim Cobra, red) mendapat laporan masyarakat, tentang adanya penyalah gunaan narkoba.

“Petugas melakukan penyelidikan, dan mengamankan tersangka, di sebuah rumah kontrakan pada Jalan Anwar Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Barang bukti diamankan pda saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah tempat terlapor. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Metro, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Suhery.

Kasusnya, kata Kasat, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/80-A/II/2021/LPG/RES METRO, pada hari Sabtu, Tanggal 13 Februari 2021 sekira pukul 01.31 WIB. Tersangka dijerta Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasi PMD Kecamatan Bumiagung, M. Faisal membenarkan bahwa tersangka merupakan Kades Nyampir. Pihaknya baru mengetahui jika kades tersebut ditangkap polisi terkait narkoba. “Iya benar, saya tahu dari media online. Tapi dimana dengan siapa, dan bagaiaman cerita belum jelas,” katanya. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *