Bandar Lampung (SL)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung akan ikut aksi menuntut pengungkapan dugaan korupsi Rp20 triliun BPJS Ketenagakerjaan ke Kantor BPJS Lampung, Rabu 17 Februari 2021, pukul 10.00 WIB. Selain Lampung, daerah-daerah yang akan bersamaan aksi adalah Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Aceh, Kepulauan Riau, dan lainnya.
“Aksi diwakilkan 10 orang dengan prokes ketat. KSPI menuntut dituntaskannya kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan,” kata ” kata Aisha Teisir, SH, Tim Advokasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Lampung mengutip pernyataan Presiden KSPI Said Iqbal.
Menurutnya, para buruh seluruh Indonesia akan mengawal kasus yang berpotensi merugikan Rp20 triliun selama tiga tahun berturut-turut. KSPI yang mewakili para buruh seluruh Indonesia meminta Kejagung tidak menghentikan kasus ini. “Kalau perlu, ada public hearing karena ini dana trust fund,” katanya.
Aisha, menjelaskan ada empat tuntutan KSPI, yakni meminta Kejagung terus memeriksa dan mengangkat kasus indikasi dugaan korupsi Rp20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan akibat kesalahan dana kelolaan sampai ke tingkat Pengadilan Tipikor. Jika ditemukan indikasi korupsi agar kasus tersebut diadili.
Kemudian meminta pihak terkait apakah Kejagung, KPK atau BPK, dan yang paling penting adalah DPR memanggil para direksi untuk menggali keterangan-keterangan dari pada direksi dan 18 lembaga investasi yang menjadi pengelola dana BPJS Ketenagakerjaan dipanggil ulang. Said Iqbal juga meminta Direktur Keuangan yang saat ini menjadi direksi BPJS Kesehatan dipanggil.
Lalu, meminta pihak imigrasi dan Kejagung mencekal para direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak berpergian ke luar negeri. Dan meminta para direksi dan Deputi Direktur Humas untuk menghentikan dulu propaganda atau retorika-retorika tentang dana BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai menyesatkan. Sebab yang dipersoalkan buruh indikasi dana korupsinya. (Red)
Tinggalkan Balasan