Mantan Wabup Erlina Bantah Bawa Mobil Dinas Tanpa Sepengetahuan Pemda Pesisir Barat

Bandar Lampung (SL)-Mantan Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina membantah jika mobil dinas BE-2-X yang masih berada pada dirinya tanpa sepengetahuan pihak Pemda Pesisir Barat. Pihaknya sudah mengajukan nota dinas pinjaman sejak tanggal 16 Februari 2021 atas saran Plh Bupati, dan dalam surat tertera batas waktunya kepada Plh Bupati Pesisir Barat.

Baca: Sepekan Masa Jabatan Berakhir Erlina Belum Kembalikan Mobil Dinas Wakil Bupati Fortuner BE-2-X

“Ya Alloh laju ngenes amat ya, mohon maaf sayakan sudah mengajukan nota dinas peminjaman di tanggal 16 February 2021 dan disarankan oleh Plh Bupati. Kemudian saya susulkan surat yang ada masa waktunya kepada Plh Bupati, biar jelas kapan pengembaliannya, dan sudah saya serahkan, tinggal dijawab juga aja, Laju gitu amat. Pasti saya kembalikan, kenapa laju heboh amat,” kata Erlina, melalui pesan whatshappnya.

Menurut Erlina, berdasarkan Permendagri 19 tahun 2016 pejabat negara atau mantan pejabat negara, jelas tertulis bupati atau wakil bupati, atau mantan bupati atau wakil bupati dapat mengajukan permohonan penjualan kendaraan perseorangan dinas tanpa lelang.

“Karena lagi mau berproses, makanya saya mengajukan surat peminjaman. Ininkan saya sudah bermusyawarah dengan Plh Sekda pak Lingga, dan saya minta dengan PPKAD lewat Kabidnya di antarkan keruangan saya waktu itu,” katanya.

Bahkan asisten 3 menyarankan untuk segera diurus, dan sementara berproses mengajukan nota dinas peminjaman kepada Bupati Agus istiqlal karena masih menjabat Bupati. “Secara etika saya sudah sampaikan kepada kepada plh Bupati bahkan saya sudah sampaikan lewat telpon memohon dengan sangat saya pinjam dulu, kok laju responnya begini sangat,” katanya.

Dulu, lanjut Erlinda, waktu Sekda Azhari pensiun pihaknya Pemkab Pesisir Barat masih di kasih kelonggaran beberapa waktu pasca masa tugas, “Kok saya laju begitu amat ya, kan sudah saya laksanakan sarannya,” katanya. (erwin/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *