Bandar Lampung (SL)-Doran Markus Manik (39), kasir RM Kafe kawasa Cengkareng, Jakarta Barat, korban tewas ditembak polisi koboi yang tidak mau bayar bill minuman, ternyata alumi Universitas Lampung (Unila). Doran lulusan manajemen Fakultas Ekonomi dan lama bermukim di Bandar Lampung, di Jalan Sultan Haji, Kotasepang, Bandar Lampung. Ia menamatkan pendidikan menengah di SMAN 5 Bandar Lampung.
Baca: Aksi Koboi Polisi Tak Mau Bayar Bill Cafe Tewaskan Tiga Orang Satunya Anggota Kostrad
Kabar duka tersebut dibenarkan salah satu sepupu korban bernama Marlina Turnip. ”Iya, dia Doran jadi korban penembakan. Sekarang Tulang (paman atau ayah kandung Doran,red) sedang menuju ke kediaman duka. Mohon doanya ya,” ucap Marlina, dilangsir rilislampung.
Sang ayah, Ruben Manik (64) pun berangkat ke Jakarta untuk melihat kondisi putra sulungnya yang sudah tak bernyawa. Ia mengaku menerima informasi tewasnya Doran pada Kamis pukul 10.00 WIB. ”Dapat kabar tadi pagi, jam 10. Kita sedang berupaya agar jenazah dimakamkan di Bandarlampung,” ucap Ruben Manik, warga Jalan Sultan Haji, Kotasepang, Bandar Lampung ini saat dihubungi, Kamis siang.
Kejadian tragis yang merenggut nyawa anaknya tidak pernah disangka oleh Ruben. Karena semasa hidup, korban tak pernah membuat masalah dengan orang lain. ”Anak saya enggak pernah bikin masalah, enggak pernah ini, enggak pernah itu,” katanya.
Kebaikan korban tersebut membuat istri, ketiga anak dan keluarga besarnya bersedih atas peristiwa penembakan tersebut. ”(Kebaikannya) itu yang kita tangisi. Terima kasih perhatiannya ya,” ujar Ruben.
Doran tewas ditembak bagian kepala, sesaat setelah menyerahkan bill tagihan minuman yang di pesan Bripka Cornelius Siahaan, yang bertugas di Polsek Kali Deres, Jakarta Barat. Selain Doran, satu anggota TNI-AD Pratu Sumirat, Feri Saut Simanjuntak Waitres, dan HUtafea Manager RM Kafe jadi korban.
Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Cornelius Siahaan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut. ”Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga. Sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis 25 Februari 2021.
Fadil juga menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, keluarga korban dan TNI AD. ”Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini. Kami akan menindak pelaku dengan tegas dan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka dapat diproses secara pidana. Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan