Pj. Kepala Pekon Tugu Rejo Dipanggil Inspektorat Tanggamus

Tanggamus (SL)-Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Aprisnsyah, S.Sos., MM, memanggil Supoyo Pj. Kepala Pekon Tugu Rejo untuk memeriksa kebenaran dugaan penyalahgunaan dana desa dan adanya kerancuan pengunaan gedung Pekon seperti yang diberitakan beberapa media online.

Pada sinarlampung.co Gustam memberi keterangan dirinya telah mengkonfirmasi dengan beberapa pertanyaan.

“Hari ini Supoyo memenuhi panggilan kami dan langsung kami memberi beberapa pertanyaan tapi masih kurang fix,” terangnya.

Gustam menambahkan bahwa saat di beri pertanyaan Supoyo tidak ada persiapan dan kurang menguasai materi. “Banyak pertanyaan dijawab dengan argumen tanpa adanya bukti tertulis maupun dokumen yang dapat di pertanggungjawabkan,” tambahnya.

Dalam hal ini pihak inpektorat merasa kecewa karena merasa di abaikan dan di sepelekan. “Karena dia( Supoyo) tidak siap dan terkesan meyepelekan atas panggilan ini kami akan memangil kembali hari Senin mendatang dengan membawa semua berkas dokumen termasuk para penerima dana insentif,” tutupnya.

Sementara pihak Pekon Tugurejo saat akan di konfirmasi sudah tidak ada di kantor inspektorat kabupaten Tanggamus. (Wisnu)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *