Polda Sumut Tangkap Pembunuh Dua Wanita Muda di Medan Pelaku Oknum Anggota Polres Pelabuhan Belawan

Medan (SL)-Oknum anggota Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Aipda Roni Saputra, menjadi tersangka pelaku pembunuhan terhadap dua wanita di Medan. Kasus itu diungkap Tim Gabungan Polda Sumatera Utara, dan Polretabes Medan, yang menyelidiki kasus kematian dua wanita muda di Sumatera Utara, Senin 22 Februari 2021 lalu.

Kedua korban masing-masing bernama Sinta (16) dan Maya Riska Putri (21). Mereka merupakan warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Jasad kedua wanita ditemukan secara terpisah, pada Senin 22 Februari 2021.

Jasad pertama yang ditemukan adalah Maya Riska Putri di Lingkungan Pasiran, Desa Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Selanjutnya, jasad di Jalan Budi Kemasyarakatan, di Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan di Kota Medan, Kamis 25 Februari 2021 mengatakan tersangka oknum anggota polisi bertugas di Kota Medan, pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. “Kita sudah bisa mengidentifikasi tersangka, langsung kita kejar dan syukur kita sudah amankan,” kata Nainggolan.

Nainggolan belum membeberkan sementara identitas terduga pelaku pembunuhan wanita muda tersebut. Karena, masih dilakukan pemeriksaan. “Pelaku seorang oknum polisi. Dia diduga pelaku pembunuhan dua wanita di Medan dan Serdang Bedagai,” katanya.

Menurut Nainggolan penyidik kepolisian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku tersebut, sejak Rabu kemarin, Rabu 24 Februari 2021. “Motif sementara karena sakit hati. Pasal yang disangkakan kepada pelaku itu, Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan,” katanya,

Nainggolan menceritakan, awalnya korban Rizka meminta kepada tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan. Kemudian beberapa waktu kemudian, Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan soal titipan itu. “Ketika korban menanyakan perihal titipannya, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati, Dan setelah itu tersangka menghabisi kedua wanita itu dengan cara dicekik,” katanya..

Sebelumnya penemuan mayat anak baru gede (ABG) perempuan di Kota Medan dan Kabupaten Serdangbedagai gegerkan warga Sumatra Utara (Sumut). Keduanya yang tewas dibunuh ditemukan dalam waktu berdekatan dan diduga saling berkaitan, Selasa 22 Februari 2021.

Peristiwa pertama penemuan mayat ABG dalam semak-semak di pinggir Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai pada Senin (22/2/2021) dini hari. Mayat ini pertama kali ditemukan sopir truk yang melintas dalam posisi tertelungkup.

Saat itu tak ditemukan satu pun identitas korban. Hasil autopsi di RSUD Sultan Sulaiman Sergai, diketahui identitas korban bernama Riska Fitria, ABG perempuan berusia 21 tahun asal Desa Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Saat bersamaan, ditemukan juga mayat wanita perempuan muda berkulit mulus memakai berbaju loreng harimau di Kelurahan Pulau Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Hasil penyelidikan, idenitas korban bernama Sinta. Dia merupakan tetangga Riska Fitria yang ditemukan tewas di Jalinsum Sergai. Keterangan kerabatnya Heri, sebelum diketahui meninggal dunia, korban pamit meninggalkan rumah dengan meminta izin kepada orang tua untuk pergi menjumpai temannya pada Sabtu 20 Februari 2021. “Saat itu di rumah korban sedang berlangsung acara pesta,” ujarnya, Rabu 24 Februari 2021

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata mengatakan, mayat korban ditemukan dini hari oleh petugas jaga parkir pangkalan sopir truk yang biasa berhenti di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi. “Kuat diduga mayat tersebut korban pembunuhan karena teman korban juga ditemukan meninggal di lokasi berbeda di Kota Medan,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim gabungan yang dibentuk terdiri atas personel Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Serdangbedagai, Polres Belawan dan Polsek Medan Barat.  “Kami sudah membentuk tim gabungan guna menangkap pelaku pembunuhan tersebut,” kata Hadi.

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi terkait kematian dua perempuan muda tersebut. Dari keterangan sejumlah saksi, dua orang korban diketahui saling mengenal satu sama lain.  (Red)

Comments

Satu tanggapan untuk “Polda Sumut Tangkap Pembunuh Dua Wanita Muda di Medan Pelaku Oknum Anggota Polres Pelabuhan Belawan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *