Pesisir Barat (SL)-Selisih pahan lahan dua hektar kebun sawit, anggota TNI AL Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung, Serka Imron (52), terlibat duel senjata tajam seorang petani, Syafe’i bin Ikhwan (58), di areal Perkebunan Sawit, Pekon Gedung Cahya Kuningan, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Selasa 2 Maret 2021 sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Akibat perkelahian dengan senjata tajam itu, keduanya sama-sama luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Ngaras dan Puskesmas Ngambur. Serka Imron mengalami luka pada bagian pipi kanan sepanjang 10 cm, luka antara jempol dan telunjuk tangan sebelah kiri, luka lengan kiri 5 cm, luka rahang sebelah kiri sepanjang 5 cm.
Sementara Syafii mengalami luka luka pelipis kanan sepanjang 5 cm dan 6 jahitan, luka pergelangan tangan kanan sepanjang 8 cm dan 16 jahitan, luka telunjuk tangan kanan 1 cm dan 1 jahitan, luka jempol kiri 1 cm, dan luka memar di dada.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, Serka Imron yang masih mengenakan seragam TNI itu terlibat perkelahian dengan Syafiin, warga Pekon Gedung Cahya Kuningan Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat dipicu terkait lahan sawit seluas dua hektar.
Peratin (Kepala Desa) Pekon Cahaya Kuningan Faizal Hakim mengatakan, mereka yang terlibat perkelahian yakni Serka Imron dengan warga bernama Syafei, warga Pekon Gedung Cahaya Kuningan, Ngambur. Peristiwa terjadi Selasa 2 Maret 2021 sore.
Serka Imron kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek Bandar Lampung guna perawatan intensif karena mengalami luka cukup serius di bagian wajah. Sementara Syafei dirawat di Puskesmas Ngambur.
Keduanya sudah berselisih kurang lebih selama delapan tahun hingga akhirnya berujung duel menggunakan senjata tajam jenis golok. Karena mereka memang biasa membawa golok saat pergi berkebun. “Keduanya duel di perkebunan sawit di Pemangku Sukajadi,” kata Faizal, Rabu 3 Maret 2021.
Faizal menceritakan, perselisihan antara Serka Imron dan Syafei sudah berlangsung sejak lama. Keduanya merasa sama-sama memiliki kewenangan untuk kebun kelapa sawit dan hasilnya. “Ributnya sudah lama sekitar 8 tahunan. Pak Imron merasa memiliki hak karena dia punya surat jual beli dengan Pak Sudirman (pemilik tanah). Sedangkan Syafei merasa memiliki karena orang tuanya yang membuka lahan pada waktu itu,” kata Faizal
Selama sengketa, ujar Faizal, pemanenan buah kelapa sawit dilakukan Syafei dan selalu dibiarkan Serka Imron. “Ya karena selalu ribut terus makanya Pak Imron mengalah mundur. Mungkin karena dia tentara makanya dia menghindar supaya tidak ribut,” katanya.
Perebutan lahan ini pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum beberapa tahun yang lalu, namun tidak ada tindak lanjut sampai sekarang. Hingga dua pekan sebelum kejadian, Serka Imron yang merasa mempunyai hak atas kebun, mengunduh (memanen) buah sawit untuk dijual.
Syafei yang mengetahui hal itu, langsung menghampiri Serka Imron dan terjadilah perselisihan. “Sempat ada saksi yang melihat cekcok keduanya yaitu Pak Rohim, tapi dia lari karna takut dan meminta pertolongan ke warga sekitar. Jadi gak tau siapa yang menebas duluan, yang jelas mereka bawa golok semua karna pergi ke kebun,” katanya.
Aparat kepolisian Polsek Bengkunat dan Tim Polres Lampung Barat bersama Petugas Kodim 0422 Lampung Barat. “Kasusnya ditangani Polres Lampung Barat, dan POM AL. Temen temen bisa konfirmasi langsung ke Polres biar jelas kronologisnya, kasus dalam penanganan Polres dan POM AL” kata Dandim Letkol CZI Benni Setiawan singkat. (Red)
Tinggalkan Balasan