Nunik dan Musa Zainuddin Reuni Bersaksi di Sidang Mustafa Bantah Terima Uang Mahar Tapi Akui Geser Dukungan ke Mustafa

Bandar Lampung (SL)-Wakil Gubernur Chusnunia Chalim alias Nunik juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung bersaksi disidang kasus suap Mustafa di Pengadilan Tipikor PN Tanjung Karang, bersama Mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin. Saksi lain Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB Midi Iswanto, mantan Wakil Bupati Lampung Utara yang juga Mantan Ketua Partai Hanura Lampung Sri Widodo. Widodo dan Musa hadir secara virtual, Kamis 4 Maret 2021.

Saksi lain dalam perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah, ada ajudan Mustafa dari anggota Brimob Polda Lampung Erwin Musalim, Khaidir Bujung Mantan DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB. Dalam keterangannya, saksi Midi Iswanto membeberkan bahwa uang Rp18 Miliar itu sudah dikembalikan sebanyak 14 Miliar, dan sisanya 3,7 Miliar mengalir ke pengurus PKB yang lain. “Dan Nunik terima sekitar Rp1 Miliar dan 150 juta,” kata Midi Iswanto dihadapan majelis.

Mantan anggota DPR RI Fraksi PKB Musa Zainudin menyebutkan, bahwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa gagal diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung karena ada mahar yang lebih besar.

Sebelumnya untuk maju Pilgub, kata Musa agar diusung PKB, Mustafa sudah menyerahkan uang senilai Rp18 miliar dimana saat itu prosesnya melalui pengurus Nasdem dan pengurus PKB. Atas dasar itu, kemudian DPW PKB Provinsi Lampung sepakat mendukung Mustafa untuk maju Pilgub Lampung tahun 2018.

“Saat itu saya sudah vakum karena tersandung kasus, lalu saya sudah di Rutan Guntur KPK. Namun secara administratif saya masih menjabat sebagai Ketua DPW PKB Provinsi Lampung sehingga meminta tanda tangan saya. Terkait bergesernya rekomendasi, saya merasa kaget dapat info itu,” kata Musa Zainudin dalam persidangan.

Mendengar informasi itu, Musa menilai ada hal yang janggal, sebab yang tadinya sudah disetujui mengusung Mustafa tiba-tiba berubah. Kemudian Musa mendapatkan informasi dan kabar bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sudah mendapatkan uang senilai Rp40 miliar dari Sugar Group Compagnies (SGC).

“Barangkali ada uang yang lebih besar, jadi yang sebelumnya ini dikorbankan. Namun saat itu pengurus PKB yang jadi korban DPP, yang tidak berkoordinasi dengan baik. Saya tidak mengetahui lagi, mungkin ketua umum yang memutuskan. Terkait mahar Mustafa pasti tahu, jadi tidak akan mungkin orang ambil kebijakan tanpa ketum apalagi Nunik,” ujarnya.

Sementara itu, terkait mahar Rp40 miliar ini, Nunik mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Begitu juga dengan angka Rp18 miliar dari Mustafa, Nunik juga turut membantah uang tersebut dan merasa tidak pernah menerima uangnya

Majelis hakim PN Tipikor Tanjung Karang, sempat menegur Nunik, karena Nuni terlalu memberikan penjelasan yang melebar. Padahal yang ditanya tidak dijawabnya dengan tegas. Mendapat teguran itu, Chusnunia Chalim menjawab, ”Siap! Mohon maaf yang mulia” ucap Nunik.

Nunik yang ditemani sang suami ke ruang persidangan mula-mula menjelaskan bahwa ia dan para kader di DPW PKB Lampung membagi tugas untuk mendekati para kontestan pada Pilkada 2018 silam. Menurut ia, DPW PKB Lampung pada saat itu tengah berjalan dan dinahkodai oleh Musa Zainudin yang ditahan karena kasusnya di KPK.

Dalam keterangannya, Nunik juga menyebut nama mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Bang Ari, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Hidir Ibrahim, Midi Iswanto, Khaidir Bujung, dan Muhaimin Iskandar.

Saat menyampaikan hal itu, majelis hakim sempat memanggil nama Musa Zainudin selaku mantan Ketua DPW PKB Lampung.

Dihadapan majeliis hakim, Midi Iswanto membeber kronologis uang mahar sebesar Rp18 miliar dari Mustafa. Midi juga membeberkan kronologi Mustafa gagal mendapat rekomendasi perahu parpol PKB di pencalonannya sebagai Calon Gubernur (Cagub) Lampung.

Menurut Midi, Chusnunia sempat mengajukan mahar agar PKB Lampung mendukung Mustafa sebesar Rp30 miliar. Namun, kemudian angka itu diturunkan sebanyak dua kali. Midi membeberkan sempat ada tawar menawar hingga disepakati berjumlah Rp18 miliar. “Dimana awalnya Rp30 miliar turun ke Rp22 miliar. Dan akhirnya disepakati Rp18 miliar,” katanya.

Usai ketemu angka yang sudah disepakati, dirinya bersama dengan Khaidir Bujung pun bertemu dengan Mustafa. Dan disampaikanlah mengenai mahar politik yang sudah tersepakati itu. Mustafa pun menyanggupi untuk menyerahkan mahar secara mencicil.

“Dipertemuan itu Mustafa pun menyanggupi dan akan mencicil sebesar Rp5 miliar dulu. Terus setelah itu Mustafa menyampaikan akan memberikan Rp5 miliar dikasih dirumah sampean (saya,red) saja biar dekat di Lampung Tengah, tetapi harus ada Khaidir Bujung waktu itu sebagai Wakil Ketua DPW PKB Lampung. Saya enggak punya jabatan apa-apa karena enggak ada Bujung enggak bisa dikasih. Terus ada utusan dari Mustafa nama Paryono kirim uang ke saya Rp5 miliar,” tambahnya.

Sepekan kemudian, Mustafa pun mengirim lagi uang ke dirinya sebesar Rp13 miliar. “Tetapi saya enggak hitung semuanya. Didalam bentuk kardus dan di karung. Banyak estimasinya itu satu kardus aqua itu Rp1 miliar,” jelasnya.

Setelah itu Midi pun melaporkan ke Nunik. Lalu Nunik menyampaikan ke dirinya bahwa disimpan saja terlebih dahulu. “Tak lama itu, Okta Rijaya selaku Sekretaris DPW PKB Lampung dan Khaidir Bujung melakukan pleno dukungan untuk ke Mustafa. Sebagai Cagub Lampung. Dibuatlah berita acara agar ditanda tangani oleh Ketua DPW PKB Lampung yang saat itu Musa Zainudin,” bebernya.

Ketika itulah dirinya pun bersama dengan Khaidir Bujung pergi ke Musa Zainudin ke Rutan KPK RI. “Sebelumnya kami meminta Nunik untuk mengantarkan surat rekomendasi itu ke Musa. Tapi beliau tidak mau karena disana banyak CCTV nya, apalagi dia posisi waktu itu sebagai Bupati Lampung Timur (Lamtim),” katanya.

Akhirnya, dirinya pun berangkat untuk mengantar berkas itu ke Musa. Dan disana Musa pun bilang apakah Nunik sudah oke terkait rekomendasi ini. Dan dirinya bilang sudah. “Barulah diteken oleh Musa. Akhirnya DPW PKB Lampung pun final mendukung Mustafa,” ujarnya.

Selang beberapa waktu, surat yang sudah direkomendasi itu pun dibawa Nunik ke DPP PKB yang ada di Jakarta. “Kami pun lama menunggu hasil dari rekomendasi itu apakah sudah disetujui oleh DPP PKB pusat. Hingga kami pun bertemu Nunik di rumahnya yang ada di Kemiling, Bandar Lampung. Disana Nunik sampaikan bahwa rekomendasi dari Ketua Umum Muhaimin Iskandar itu belum ditanda tangan. Dengan alasan karena calon PKB di Semarang belum mendapatkan rekom,” katanya.

Terkait rekom di Semarang, dirinya tak mengetahui siapa yang dicalonkan. Jadi dirinya pun menunggu saja. Sampai berminggu-minggu. “Semakin lama kok enggak ada kabar rekom itu. Dan ternyata kami dapat informasi bahwa rekom itu tidak jadi jatuh ke Mustafa. Akhirnya kami pun lapor ke Musa. Dan Musa pun marah,” jelasnya.

Musa pun menyuruh dirinya dan Khaidir Bujung untuk mencari Nunik. Dan akhirnya dirinya hubungi Nunik sampai akhirnya disepakati bertemu di Hotel Mayapada, Jakarta. “Disana Nunik sampaikan bahwa 70 persen dukungan PKB ke Mustafa tidak jadi. Saya pun agak marah dengan nada tinggi. Saya sampaikan bahwa pasti Mustafa marah. Keselamatan keluarga saya enggak bisa dijamin kalau seperti ini,” ungkapnya.

Lalu Nunik pun tetap kukuh bahwa sudah 70 persen dukungan PKB ke Mustafa tidak akan terjadi. “Disitu Nunik pun memberikan saran Plan A dan Plan B. Dan disampaikan bahwa meminta agar Khaidir Bujung juga dekat dengan kawan-kawan di DPP PKB silahkan komunikasikan saja. Saya bilang enggak bisa dong, kan awalnya dia (Nunik) yang mulai. Saya sampaikan kok Lampung seperti ini. Akhirnya dan yang ia tahu rekom itu keluar untuk Arinal dan Nunik,” katanya.

Midi dan Khaidir Bujung pun bingung mengembalikan uang Rp18 miliar ke Mustafa. “Sempat berpikir uang itu bagaimana caranya mengembalikannya ke Mustafa. Dan kami nekat uang itu rencananya akan kami lempar ke Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lamteng. Agar wartawan tahu,” katanya.

Menurut Midi, uang yang berjumlah Rp18 miliar itu sempat terpakai kurang dari Rp4 miliar. Uang itu menurutnya dipulangkan sebesar Rp14 miliar. Sementara sisanya digunakan untuk keperluan DPW PKB Lampung. Diantaranya untuk keperluan Musa Zainudin dan juga untuk Nunik.

Untuk penyerahan uang ke Nunik, dirinya menyerahkan di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur yakni di Sukadana sebesar Rp150 juta. “Untuk Rp150 juta itu untuk bayar tukang bangunan. Sedangkan uang Rp1 miliar saya serahkan ke Ela Siti Nuryana di Jakarta,” jelasnya.

Midi juga mengungkapkan Nunik pernah menjanjikan ke Musa Zainudin agar mendukung Arinal Djunaidi di Pilgub Lampung. Dan dijanjikan uang. “Itu disampaikan Nunik di Pengadilan Tipikor Jakarta, agar mendukung Arinal Djunaidi,” ungkapnya. (Red)

Comments

Satu tanggapan untuk “Nunik dan Musa Zainuddin Reuni Bersaksi di Sidang Mustafa Bantah Terima Uang Mahar Tapi Akui Geser Dukungan ke Mustafa”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *