Serang (SL)-Kepala Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten Berinisial N Alias Keong ditangkap Polresta Tangerang karena diduga menyalahgunakan Narkoba jenis Sabu.
Pelaku N alias Keong yang direncanakan akan kembali mengikuti pemilihan Kepala Desa itu, ditangkap Polisi dikediamannya, pada Jumat 20 Maret 2021 malam. Selain itu, Polisi juga mengamankan alat hisap sabu (bong).
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan penggerebekan tersebut.
\“Iya betul, rumah seorang Kades digerebek Polresta Tangerang diduga pesta sabu-sabu. Inisialnya N,” kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/03/2021).
“Nanti, kita release kalau sudah siap,” imbuhnya.
Ditempat terpisah warga Kampung Sentul Desa Sentul Kanyut Rayudin (45) melalui pesan WhatsApp membenarkan jika Kepala Desanya ditangkap Polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Saya dengarnya hari Sabtu pagi dari warga juga kalau Kepala Desa sayaditangkap Polisi. Rame Polisi yang datang ke rumahnya dan melihat Kepala Desa kami di giring oleh beberapa anggota polisi, sekarang ini kepala desa kami lagi jadi artis diomongin warga desa sentul,” pungkasnya.
Saat ini pelaku N alias Keong beserta barang bukti (BB) diamankan di Mapolresta Tangerang guna penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, N alias Keong kembali mencalonkan diri sebagai Kepala Desa pada pemilihan Kepala Desa serentak mendatang. (Suryadi)
Tinggalkan Balasan