Jadi Tersangka Ijazah Palsu di Polda Lampung PPP Segera PAW Sarjono di DPRD Lampung Barat

Bandar Lampung (SL)-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lampung segera merespon terkait dengan setatus tersangka Anggota Dewan DPRD Lampung Barat bernama Sarjono atas dugaan pengguna Ijazah Palsu saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu. Perkaranya kini sudah P21, dan pihak kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan tahap dua dari Polda Lampung.

Baca: Kasus Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Sudah P21 Tapi Belum di Limpahkan?

Sarjono

Sekretaris DPW PPP Lampung, P. Azazie STGD, S.E mengatakan bahwa atas kasus itu, DPW melakukan kordinasi dengan DPP PPP, dam akan melakukan PAW. “Segera kami PAW Anggota Dewan DPRD Lampung Barat, setelah kami menerima setatus oknum menjadi tersangka. Saat ini kami sudah Koordinasi dengan DPP bahwasanya akan segera di lakukan PAW,” Kata Azazi, Senin 22 Maret 2021.

 Menurut Azazie  secara internal partai, pihaknya sudah melakukan pleno virtual bersama DPP untuk segera melakukan PAW terhadap Sarjono yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Dirkrimum Polda Lampung. “Surat status tersangka dugaan ijazah palsu Sarjono dari Mapolda Lampung sudah sampai ke DPP PPP, dan sudah mendapat respon positif untuk segera melakukan PAW,” katanya.

Azazie juga mengingatkan kepada kepada Sarjono, sebagai kader partai PPP harus mematuhi proses hukum. Karena demi menjaga citra dan marwah partai. “Jadi kita tunggu tahapan selanjutnya. Kita juga wajib menjaga nama baik partai,” katanya.

Sebelumnya DPC PPP Lampung Barat telah mendatangi kantor Polda Lampung dan Kejati Lampung untuk melakukan klarifikasi kepada kedua lembaga penegak hukum tersebut, mengenai kasus kader PPP itu di POlda Lampunh. DPC merespon berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke DPC PPP Lambar yang mempertanyakan tentang kebenaran adanya laporan yang menimpa salahsatu kader PPP yang duduk sebagai anggota DPRD Lambar, saudara Sarjono.

Informasi sinarlampung.co, meski sudah berstatus tersangka dan perkaranya di nyatakan P21, Sarjono hingga saat ini masih beraktvitas di masyarakat tempat tinggalnya di Way Tenong Lampung Barat. Sarjono beraktifitas seperti biasa layaknya masyarakat umum seperti tanpa masalah.

Dari laman resmi DPRD Lampung Barat, Sarjono lahir di Sukananti, 14 Mei 1972, dengan alamat Tanjung Raya, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barang, asal PPP Fraksi Restorasi Pembangunan Bangsa. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *