Bandar Lampung (SL)-Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan Konferensi Pers hasil operasi Cempaka krakatau tahun 2021, Rabu 24 Maret 2021.
Hal itu menyusul telah dilakukan nya operasi Cempaka Krakatau 2021” yang digelar pada tanggal 15-28 Februari 2021, dengan sasaran penegakkan hukum terhadap segala bentuk penyakit mesayarakat terutama pemberantasan kejahatan premanisme kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector yang menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya selama 14 hari diwilayah hukum Polda Lampung.
Pada pelaksnaan operasi Cempaka Krakatau 2021 pihak kepolisian tetap mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung dengan kegiatan deteksi, preventif dan kegiatan bantuan operasi dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Adapun hasil Operasi Cempaka Karakatau 2021 sebagai berikut :
– TO orang sebanyak 71 orang Berhasil diungkap dan NON TO sebanyak 735 orang.
– TO tempat sebanyak 118 tempat berhasil diungkap dan NON TO tempat sebanyak 118 .
– TO barang sebanyak 35 barang berhasil diungkap dan NON TO Barang sebanyak 1136 barang.
– TO perkara sebanyak 10 perkara berhasil diungkap dan Non TO perkara sebanyak 371 perkara.
Sementara itu, terkait dengan pengungkapan TO selama dilaksanakan Operasi “Cempaka Krakatau 2021” Polda Lampung dan Jajaran berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut:
– Uang Tunai Rp. 29.253.500,00 (Dua Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah), 3.289 (Tiga Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan) Botol Miras, 3.062 (Tiga Ribu Enam Puluh Dua) Liter Tuak, 38 (Tiga Puluh Delapan) Bilah Sajam, 20 (Dua Puluh) Pucuk Senpi, 49 (Empat Puluh Sembilan) Butir Amunisi, 67 (Enam Puluh Tujuh) Unit R2, 3 (Tiga) Unit R4, 91 (Sembilan Puluh Satu) Unit Handphone.
Tinggalkan Balasan