Kalianda (SL)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) Cabang Kalianda, di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten setempat, Jumat (09/04/21).
Penandatanganan PKS dilakukan antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank Lampung terkait pengelolaan keuangan kas daerah Pemkab Lampung Selatan, dengan masa waktu 1 tahun.
Kemudian PKS antara BPPRD dan Bank Lampung terkait dengan penunjukan PT. Bank Lampung Cabang Kalianda sebagai bank operasional tempat pembayaran pajak dan retribusi daerah di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, dengan masa waktu 2 tahun.
Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto dan sejumalah pejabat setempat serta Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda, Mala Tisno, beserta jajaran.
Supriyanto mengatakan, penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai proses kegiatan yang telah dilaksanakan sejak bulan Desember 2020.
“PKS ini tindak lanjut dari proses rangkaian yang kita lalui sejak Desember dan Januari. Karena kerjasama ini, didalamnya juga memuat beberapa poin-poin yang perlu kita sepakati dan telah disepakati,” ujarnya.
Supriyanto berharap, ke depan akan terjalin kembali PKS lainnya antara Pemkab Lampung Selatan dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda. (ptm/rls)
Tinggalkan Balasan