Tanggamus (SL) – Sabaruddin, Kadis Kominfo Kabupaten Tanggamus minta maaf atas kejadian kemarin, Senin (12/4/2021) dimana dirinya tidak dapat menemui media untuk dimintai keterangan.
“Saya pribadi minta maaf atas kejadian kemarin, bukannya saya tidak mau menemui kawan-kawan media tapi karena keadaan dan kesibukan saya harap maklum,” terang Sabaruddin, Selasa (13/4/2021).
Baca Sebelumnya: Kadis Kominfo Kabupaten Tanggamus Terkesan Tertutup dengan Awak Media
Pada kesempatan itu sinarlampung.co menanyakan status oknum ASN mantan PJ Kepala Pekon Way Halom. Dan dijelaskan bahwa benar yang bersangkutan memang bertugas di dinas Kominfo.
“Karena memang yang bersangkutan awalnya tugas di sini maka setelah selesai menjadi PJ saya sebagai pimpinan langsung memberikan surat teguran sekaligus panggilan agar segera kembali lagi bertugas di sini seperti semula,” tambahnya.
Ditambahkannya bahwa dinas sudah bertindak sesuai aturan PP no 53 tahun 2015.
“Kebetulan mungkin kemarin yang bersangkutan memang tidak masuk dan tidak memberi keterangan kepada pihak kantor, secara teknis tidak mungkin kami mengawasi satu persatu, lewat absensi kita tingkat kehadirannya dan akan kita evaluasi jika dalam waktu seminggu kedepan tetap tidak hadir maka kami akan mengambil tidakan tegas,” tandasnya.
Menanggapi salah satu stafnya yang sedang tersandung masalah, Kadis tidak berwenang menanggapinya.
“Untuk masalah itu saya tidak mempunyai kewenangan karena hal tersebut terjadi di luar kedinasan dan saat ini sedang berproses di inspektorat,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan