Bacalon Kepala Kampung Positif Narkoba Saat Di Tes Urine, Ini Kata Deni Ribowo

Way Kanan (SL)-Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo meminta kepada Polres Way Kanan dalam hal ini Satresnarkoba agar dapat lebih berhati-hati menangani persoalan bacalon Kepala Kampung  yang terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan dalam rangka pemilihan kepala Kampung serentak beberapa waktu yang lalu.

Demikian dikatakan Deni saat dimintai komentarnya terkait adanya bacalon Kakam yang hasil tes urine nya positif mengandung narkoba.

“Kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap 3 Bacalon Kakam ini, terkait hasil tes urine mereka yang positif mengandung Narkoba, dan ini hendaknya disikapi dengan bijak oleh jajaran Polres Way Kanan,” Deni Ribowo yang kerap disapa DRB Saaat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 19 April 2021.

Lanjutnya, karena bisa saja mereka beberapa waktu sebelum dilaksanakannya tes urine mereka mungkin mengkonsumsi obat-obatan dari dokter yang bisa saja mengandung kandungan amphetamin di dalam obat yang mereka konsumsi tersebut, atau mereka memang sedang mengkonsumsi suatu obat yang ada kandungan amphetamin di dalamnya, jelas Deni lagi.

Oleh karena itu terus DRB, penyelidikan terhadap 3 bacalon kakam ini harus dilakukan dengan SOP yang telah ditentukan mengingat mereka yang menjadi Bacalon Kakam ini adalah tokoh masyarakat yang ingin mengabdikan diri membangun kampung mereka dengan menjadi kepala Kampung.

Anggota DPRD provinsi Lampung dari Dapil V meliputi Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan ini mendukung penuh upaya Polres Way Kanan dalam rangka menciptakan Kabupaten Way Kanan yang bersih dari peredaran narkoba.

Kita dukung penuh kinerja Polres Way Kanan dalam rangka pemberantasan narkoba di Kabupaten Way Kanan sehingga kelak Kabupaten ini akan bersih dari peredaran narkoba, pungkas Deni Ribowo SE.. (Romy)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *