SA warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, melapor ke Polda Lampung dengan bukti vidio perbuatan mesum dalam mobil miliknya yang di pakai suaminya, yang di lakukan dalam mobil di Pantai Duta Wisata Teluk Betung, pada tanggal 25 Oktober 2021.
“Dugaan perzinahan itu terjadi pada 25 Oktober 2019 dilakukan di dalam mobil yang parkir di Pantai Duta Wisata, Telukbetung. Saya sudah selesai melaporkan dugaan perzinahan ini, tadi di BAP oleh penyidik, ini dugaan mesum dan perzinahan suami saya dengan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran,” Kata SA, Rabu 21 April 2021.
Dalam laporan bernomor LP/B-672/IV/2021/SPKT/POLDA LAMPUNG tersebut, SA turut melampirkan barang bukti berupa video asusila yang diduga direkam oleh terlapor di dalam kendaraan miliknya. Laporan itu diterima Brigadir Polisi, Yuda Gutama tertanggal 21 April 2021.
Sa juga menyerahkan barang bukti berupa: satu pasang pakaian kaos merk LGS, celana jeans warna biru merk Versage, ikat pinggang merk Energie seperti dalam vidio. “Video asusila tersebut direkam sendiri oleh pelaku. Jujur pak, saya ambil video itu dari HP suami saya, jadi mereka sendiri yang merekam adegan mesum itu,” katanya.
Sa berharap agar laporannya dapat ditindak lanjuti sehingga menimbulkan efek jera bagi suami maupun oknum Anggota DPRD tersebut. “Dia, ES itukan wakil rakyat, tidak sepantasnya berlaku seperti itu, saya minta agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan