Lampung Timur (SL) – Askonas berharap peran serta masyarakat dalam dalam proses penyusunan RPJMD kabupaten bukan saja pada tataran formal seperti konsultasi publik seperti hari ini, Kamis (22/04/2021).
Bappeda juga harus membuka ruang lebih luas untuk berdiskusi dalam rangka mempertajam prioritas pembangunan karena implikasi tentu saja pada rencana aksi. Selanjutnya yang akan disusun oleh OPD dengan melibatkan mitra strategisnya, antara lain KADIN, KNPI, LPAI, MUI, FKUB, Lembaga Adat dan Kelompok Masyarakat di Lampung Timur.
Di era transparansi informasi saat ini, masyarakat punya hak untuk terlibat dan tahu perencanaan serta alokasi anggaran pembangunan di lampung timur.
Berapa serapan dana migas Pulau Segama Lab. Maringgai untuk pembangunan Lampung Timur, bagaimana menjadikan ibukota Sukadana menjadi lebih hidup dan menjadi pusat perdagangan barang dan jasa Lampung Timur, bukan hanya sebagai penyangga perekonomian daerah di sekitarnya.
“Kita perlu menterjemahkan prinsip partisipatif bukan pada wilayah formal tetapi pada proses penyusunan sebelumnya bagaimana modul itu disiapkan. Kita butuh ruang yang lebih konfrehensif untuk bisa melihat Lampung Timur secara menyeluruh apalagi kita sudah berada pada babak akhir dari perjalanan RPJPD kabupaten.
Apakah status Kota Sukadana yang sebelumnya adalah PKW (Pusat Kegiatan Wilayah) menjadi PKL (Pusat Kegiatan Lokal) terpantau dengan baik oleh Bappeda Lampung Timur serta anggota parlemen Propinsi Lampung dapil Lampung Timur? Hal ini akan berimplikasi terhadap proses pembangunan di Lampung Timur.
Jalan rusak, sulitnya distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta harga jual komoditas di pasaran tentu harus disiapkan formulasi efektif untuk menstimulus semuanya.
“Jika kita baca perda RTRW Lampung Timur no. 04 Tahun 2012, kita belum memiliki zonasi pendidikan, ini menjadi PR kita bersama, tentu kita berharap birokrasi di pemerintahan bisa lebih terbuka dan merangkul semua elemen untuk terlibat dalam pembangunan” tutupnya. (red)
Tinggalkan Balasan