Pringsewu (SL)-Berkaitan dengan pemberitaan rehabilitasi balai pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Saipuddin selaku Sekreraris Pekon Kedaung berhasil ditemui leh awak media sinarlampung.co.
Saat ditemui, Saipuddin mengatakan bahwa, dirinya tidak mengetahui terkait rahabilitasi balai pekon yang menelan biaya sebesar Rp 19,000,000 yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
“Kurang tau dan sepertinya gak ada mas. Balai pekon begitu saja gak rehab apa-apa kok yang pasti saya kurang tau. Saya kurang paham untuk beberapa pengelolan anggaran di tahun 2019 dan 2020 tersebut sebap uang juga semua di pegang oleh PJ danial karna bendahara kondisi kesehatanya kurang baik makanya bendahara menyerahkan uang nya ke Pj,” katanya.
“Soal adanya adanya rehabilitasi jembatan yang di anggarkan pada tahun 2019 tersebut pun itu bukan 70,019,500 memang ada pada tahun itu rehabilitasi, tapi nilai pagu yang di anggarkan pun seinget saya itu cuma 21,000.000 juta bukan 70 juta,” tambahnya.
Selain itu, Saipuddin juga mengungkapkan pihak nya juga membeli alat kantor yaitu dua unit Laptop dan sound system pada tahun 2019 lalu. Namun, dirinya berkilah bahwa tidak mengetahui harga barang tersebut.
“Saya kurang tau juga berapa harga nya kalau dua buah laptop nya sih ada di sini kalau sonsistem salon dulu pernah di pinjam sama Pj tapi sampe sekarang belum di kembalikan ke desa harusnya di kembalikan karna aset desa kan dia sudah tidak jadi Pj lagi di sini,” jelasnya.
Dalam laporan keuangan dana desa yang dilaporkan ke sistem keuangan desa di Kementerian Desa Anggaran yang diperuntukan pembangunan pekon Selain itu anggaran untuk Rahbilitasi balai pekon senilai Rp 19.000.000 juta dan rehabilitasi jembatan senilai Rp 70 juta diduga di-mark up. Anggaran dari dana desa pada tahun 2019 hinga tahun 2020 itu, terindikasi bermasalah atau dikorupsi oleh oknum pj kepala pekon kecamatan pardasuka tersebut Seharusnya pihak Pekon1 bisa tranparan dalam pengelolaan keuangan yang masuk kedesa dan melaporkan realisasi penggunaan dana desa desa yang sudah ditentukan sebelumnya.
“Untuk laporan baik secara online maupun secara offline sasuai dengan realita jangan sampai yang di laporkan kementerian desa tidak sesuai dengan realisasinya sekarang muncul masalah ada penggelembungan anggaran untuk Rehabilitasi balai pekon,” pungkasnya.
Terpisah salah satu aparatur pekon yang namanya tidak ingin di sebutkan akan mempertanyakan juga honor (PPKD) pelaksana pengelola keuangan desa, karna ada di dalam anggaran tapi prangkat pekon tidak menerima honor tersebut.
Lebih lanjut di jelaskan juga dari salah satu aparat desa yang tidak mau di sebutkan namanya.bahwa tidak pernah di libatkan di kegiatan kegiatan. “saya tidak pernah di libatkan dalam kegiatan tapi setelah itu saya di pinta untuk bertanda tangan di SPJ”ungkapnya. dalam hal ini aparat desa akan segera pertanyakan ke pj danial karna di situ ada hak kami,” pungkasnya. (Udin)
Tinggalkan Balasan