Paripurna DPRD Kota Metro Agenda Penyampaian LKPJ Wali Kota TA 2020

Kota Metro (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat Paripurna Penyampaian SK DPRD tentang rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro TA 2020 yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro di Aula rapat DPRD setempat, (12/04/2021).

Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution pimpinan rapat pada kesempatan itu menyampaikan, rapat dengan agenda SK DPRD tentang rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro TA. 2020 merupakan rapat ke-11 (sebelas) DPRD Kota Metro.

Sementara itu, Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa LKPJ merupakan laporan pertanggungjawaban Pemkot dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun sebelumnya. “Selanjutnya DPRD membahas dan merekomendasikan agar menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam penyusunan perencanaan ke depannya,” katanya.

Dalam prosesnya Pemkot Metro telah mendengarkan serta membahas pandangan umum DPRD terkait LKPJ Wali Kota Metro tahun 2021 melalui proses paripurna dan hearing secara khusus dengan para OPD.
“Kami akan menindaklajuti terhadap catatan penting DPRD, baik menyangkut kinerja sesuai dokumen RPJMD, permasalah riil di lapangan maupun dari sisi pengelolaan keuangan dan SDM ASN yang ada,” ujarnya.

Dikesempatan itu juga, Wahdi berterimakasih kepada seluruh OPD maksimalnya pelaksanaan pembangunan tahun 2020. “Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh OPD atas pelaksanaan pembangunan di tahun 2020 secara optimal dan maksimal, begitupun penyusunan laporan pelaksanaan pembangunan yang menjadi tanggung jawab organisasi yang profesional dan akuntabel,” ungkap Wahdi. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *