Bandar Lampung (SL)-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut Vice President PT.Sugar Group Companies (SGC) Purwati Lee alias Nyanyo Lee, yang namanya berulang kali disebut oleh sejumlah saksi dalam sidang kasus fee proyek dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa. Hal itu harus dilakukan demi penegakan hukum yang berkeadilan, dan menghindari spekulasi lain.
Baca: SGC Bayar Rp50 Miliar Untuk PKB Mencuat di Sidang Mustafa KPK Diminta Panggil Ny Purwati Lee
Hal itu diungkapkan mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, yang mengatakan, sangat aneh jika nama Nyonya Lee disebut oleh sejumlah saksi tapi tidak ada kaitan dengan perkara, supaya tidak muncul spekulasi dan demi keadilan maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK harus mendalami dan mengungkap ada apa dibalik penyebutan nama itu di dalam persidangan.
“Disebut tetapi tidak ada kaitan dengan perkara tentu aneh. Supaya tidak jadi spekulasi dan demi keadilan, JPU KPK harus mendalami ada apa dibalik penyebutan nama-nama itu di persidangan,” kata Saut Situmorang dilangsir harianpilar.com.
Selain itu, lanjut Saut, Jaksa KPK juga harus membuat laporan dan membuat pertimbangan serta saran dari data-data persidangan itu untuk disampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti. ”Harus dilaporkan ke pimpinan KPK agar ditindaklanjuti,” tegasnya.
Meski disebut berulang kali didalam persidangan dan ramai diberitakan media massa, hingga kini Purwati Lee belum memberikan keterangan pada publik. Wartawan kesulitan untuk mengkonfirmasi bos PT.SGC tersebut.
Seperti diketahui, nama Nyonya Lee, SGC dan Nunik berulang kali disebut oleh sejumlah saksi dipersidangan. Bahkan, Nunik sendiri sudah berulang kali diperiksa penyidik KPK dan sudah hadir dalam persidangan kasus tersebut.
Terbaru, dalam sidang 8 April 2021 lalu, salah satu saksi yakni Mofaje Caropeboka, juga mengungkapkan mendengar informasi soal Nyonya Lee dan SGC mendukung pasangan Arinal-Nunik dalam Pilgub Lampung 2018 lalu. JPU dari KPK, Taufiq Ibnugroho, mencecar Mofa soal informasi terkait Nyonya Lee, SGC, dan Nunik.
JPU KPK, Taufik, mencecar Mofa dengan rentetan pertanyaan. ”Ya yang saudara dengar, yang saudara rasakan. Yang saudara dengar memang seperti itu ya? Yang Rp 50 miliar. Nah ini kan SGC (Sugar Group Companies) ini perusahaan, apakah personal atau perusahaan. Apakah ada personalnya yang bertanggungjawab?
Kemudian, Mofa menjawab ya pasti ada personalnya yang bertanggungjawab. Taufiq menyanyakan siapa yang Mofa tahu? Mofa menjawab yang sering terdengar itu, Bu Lee Purwanti.
Sebelumnya, pada persidangan di ruangan Bagir Manan/Garuda PN Tanjungkarang, Kamis 4 Maret 2021 lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Ketua DPW PKB Lampung yang juga Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Cholim aliasa Nunik, Mantan Pengurus DPW PKB Lampung Khaidir Bujung, Midi Iswanto, dan hadir secara virtual mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainudin.
Mantan Ketua DPW PKB Lampung, Musa Zainudin, dalam keterangannya mengatakan, seseorang bernama Khairudin yang kala itu bertemu dengannya di Lapas Sukamiskin (tempat Musa menjalani hukuman), menginformasikan hal terkait dukungan PKB. Musa mendengar bahwa Khairudin yang adalah kader Partai Demokrat asal Kota Metro Lampung mengucapkan bahwa Nyonya Lee dari PT Sugar Grup Company telah memberikan uang Rp40 miliar ke Muhaimin Iskandar sebagai biaya supaya PKB mendukung Arinal Djunaidi.
Menurut Musa, Khairudin mengetahui bahwa dukungan DPP PKB tidak akan ke Mustafa pada Pilkada 2018. Melainkan ke Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim. Alasannya ialah PT SGC atau Purwati Lee telah memberikan uang Rp 40 M kepada Cak Imin untuk menganulir dukungan DPP PKB yang sejak awal kepada Mustafa, kendati Mustafa telah memberikan Rp 18 M dari hasil pungutan ijon proyek atas perjanjiannya dengan Chusnunia Chalim di Wiseman Coffee.
Keterangan Musa ini, juga sejalan dengan keterangan saksi lainnya yakni Midi Iswanto. Midi membenarkan kronologis uang mahar sebesar Rp18 miliar dari Mustafa. Midi juga membeberkan kronologi Mustafa gagal mendapat rekomendasi PKB di pencalonannya sebagai Calon Gubernur (Cagub) Lampung.
Menurut Midi uang Rp18 miliar itu akhirnya sebanyak 14 miliar dikembalikan lagi ke Mustafa. Sementara Rp4 miliar digunakan untuk kepentingan lain. Termasuk untuk Musa Zainudin dan diberikan kepada Nunik sebesar Rp150 juta dan Rp1 miliar. Untuk uang Rp150 juta menurut Midi diserahkan di rumah dinas Bupati Lamtim. Sementara Rp1 miliar diserahkan melalui perantara.
Sementara, dalam kesaksiannya disidang itu, Chusnunia alias Nunik, menjelaskan bahwa benar di awal-awal menjelang pelaksanaan kontestasi Pilgub Lampung 2018, dirinya melakoni pertemuan dengan Midi Iswanto, Khaidir Bujung, Hidir Ibrahim, Okta Rijaya yang keseluruhannya adalah pengurus DPW PKB Lampung. Pertemuan itu menurut dia berlangsung di Kantor DPW PKB Lampung.
Kesaksian Nunik ini berkesesuaian dengan kesaksian Midi Iswanto dan Khaidir Bujung yang juga diperiksa bersama-sama dengan dia di pengadilan. Dari penjelasan Nunik, PKB Lampung memang sedang berupaya mendekati para calon Gubernur. Di antaranya Arinal Djunaidi, M Ridho Ficardo, Mustafa, dan Herman HN.
Dia mengatakan pernah dikunjungi Arinal Djunaidi yang dia sebut dengan panggilan Bang Arinal. Arinal menurut dia datang ke rumah dinas Bupati di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Tujuannya untuk meminta kepada Nunik agar memberikan restu dan supaya PKB mendukung pencalonan Arinal. Nunik bercerita bahwa Arinal Djunaidi bertamu ke rumah dinasnya saat bulan ramadhan. “Beliau menyampaikan mohon doa dan dukungan PKB. Kemudian Pak Mustafa datang, itu saja,” tutur Nunik
Namun, Nunik mengaku tak mengetahui ada surat dukungan dari DPW PKB Lampung untuk Mustafa ditujukan kepada DPP PKB. Malah, Nunik menjelaskan DPW PKB Lampung mendukungnya di pencalonan sebagai Wakil Gubernur Lampung di bulan November 2018.
“Jadi muncullah setelah bertemu dengan Musa saya menjadi karteker (pengganti) DPW PKB Lampung, untuk menjadi Ketua (DPW PKB Lampung). Dan Musa memberi izin. Waktu itu DPP PKB pun melalui Danil Johan menyampaikan karteker itu, lalu nanti akan dihubungi lagi,” katanya.
Akhirnya, lanjut Nunik, di bulan Desember dirinya mendadak di telepon dan diminta datang ke Jakarta. Karena akan dideklarasikan menjadi Cawagub bersama Arinal Djunaidi. Nunik juga membantah adanya uang mahar Rp40 miliar untuk memuluskan dukungan PKB Lampung ke paslonkada Arinal-Nunik. (red)
Tinggalkan Balasan