Lampung Selatan (SL)-Menjawab kebutuhan masyarakat Natar melengkapi data kependudukan, Camat Natar Eko Irawan, gandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan membuka pelayanan di Kantor Kecamatan Natar.
“Kita ingin menjawab keluhan masyaraķat Natar yang mengeluhkan jarak tempuh pelayanan Disdukcapil ke ibu kota Kabupaten. Jadi, masyarakat sekitar yang ingin mengurus data kependudukan tak perlu lagi ke Kalianda. Semua layanan Disdukcapil seperti perekaman KTP-el, pembuatan akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK) semua dilayani disini. Termasuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA),” kata Camat Natar Eko Irawan, Senin, 26 April 2021.
Menurut Eko, kantor Disdukcapil Lampung Selatan selama ini dikeluhkan masyarakat Natar karena jarak yang jauh. Dengan alasan itu pemda bersama pihak kecamatan sepakat bahwa semua urusan kependudukan bisa dilakukan di Kecamatan Natar. ” Jadi tanpa terkecuali semua bisa dilayani sesuai harapan masyarakat, jadi tidak ada alasan lagi identitas diri tidak lengkap untuk masyarakat di Natar semuanya sudah dipermudah. Silahkan datang ke sini dengan persyaratan lengkap dijamin semua selesai,” kata Eko Irawan.
Mantan Camat Sidomulyo, Kecamatan dengan moto Paten, masyarakat yang membuat KTP-el atau pun jenis layanan lainya tentang data kependudukan tidak membutuhkan waktu lama yang terpenting berkas lengkap. “Kalau pun tidak bisa sehari paling lama tiga hari, itu karena datanya akan diserahkan ke Disdukcapil di Kalianda,” jelasnya.
Masyarakat Natar mengapresiasi, dan mendukung pelayanan Disdukcapil masyarakat Natar cukup di Kecamatan. “Ini baru pelayanan dekat dengan masyarakat. Jadi kita tidak jauh jauh datang ke Capil untuk rekaman. Waktu singkat, dan biaya semua jadi mudah,” kata Meli, warga Natar, saat di pelayanan Kecamatan Natar, Selasa 27 April 2021.
Mili berharap kedepan semua Kecamatan di Lampung Selatan bisa mencontoh Kecamatan Natar, jadi masyarakat tidak jauh-jauh atau mengantre di Kalianda untuk keperluan seperti membuat KTP, KK dan lainya. “Masyarakat datang, membawa persyaratan lengkap, kemudian diserahkan ke petugas terus jadi. Kalau ke Kalianda jauh, jalannya aja lebih 2 jam, perlu ongkos juga ke sana,” katanya. (Amir/red)
Tinggalkan Balasan