Bandar Lampung (SL)-Mobil Mitsubishi Pajero Sport waran merah BE-1196-TA, yang parkir di halaman parkir Kantor Bank Lampung di Jalan Wolter Monginsidi, Teluk Betung, menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca, Selasa 27 April 2021 siang. Korban mengaku kehilangan uang Rp100 juta.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan mobil tersebut baru saja masuk ke area parkiran Bank Lampung. Tak lama kemudian, datang pelaku yang belum diketahui jumlahnya mendekati mobil korban, lalu memecahkan kaca depan sebelah kiri mobil. “Kami belum bisa pastikan korban ini nasabah atau bukan. Kami juga tidak seberapa paham terkait ini, saat ini masih penanganan pihak kepolisian,” kata Andre salah satu staf Bank Lampung.
Informasi petugas kepolisian menyebutkan korban bernama Habibi, warga Branti Raya, Pesawaran. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung. Tim Reskrim Polresta Bandara Lampung melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara di arela kantor Bank Lampung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyebutkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. “Untuk kerugian diperkirakan Rp100 juta dan dipastikan mobil berada di dalam area Bank Lampung,”kata Resky Maulana.
Kasat Reskrim menjelaskan awalnya korban hendak menukarkan uang untuk pembagian tunjangan hari raya (THR). “Korban berangkat dari tambak udang di Rawajitu, Tulangbawang untuk menukarkan uang Rp149,5 juta di Bank Lampung, dengan pecahan uang lembaran Rp5.000,” terangnya.
Setelah dari Bank Lampung lanjut Rezky, korban melanjutkan perjalanan ke Bank BRI Telukbetung untuk menarik tunai uang sebesar Rp20 juta. Kemudian korban kembali lagi ke Bank Lampung untuk menukarkan kembali uang yang baru ditariknya tersebut dengan uang pecahan Rp2.000.
“Saat korban mau menukar uang yang kedua kalinya, uang yang pertama sudah ditukar itu di letakkan di bawah jok mobil sebelah kiri. Saat keluar dari Bank Lampung, mobil korban sudah dalam keadaan berantakan. Kaca mobil depan sebelah kiri sudah pecah, dan uang di bawah jok sudah raib digondol pencuri,” terangnya.
Korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak pengamanan bank. Polisi pun tiba ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta. Sementara yang masih tertinggal di dalam mobil itu Rp49,5 juta dalam pecahan Rp5.000,” tambah Rezky.
Ironisnya korban yang mengaku mau menukarkan uang di Bank Lampung itu enggan dimintai keterangan oleh wartawan, bahkan pihak manajemen Bank Lampung juga enggan di konfirmasi terkait kasus tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan