Hakim Diminta Hadirkan Kembali Nunik dan Slamet Siapa Yang Bohong Ada Pidana di Depan Pengadilanmuka

Bandar Lampung (SL)-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Mantan Ketua DPC PKB Lamteng Slamet diminta dihadirkan kembali di persidangan untuk dikonfrontir. Pasalnya keterangan keduanya berbeda, dan jika terbukti memberikan keterangan bohong mereka bisa di pidana memberikan keterangan palsu di muka sidang.

Baca: Ajak Ibu Kandung Nunik Minta Kyai Slamet Berbohong di KPK, Ini Cara Nunik Tagih Mahar ke Mustafa

Baca: Petani Antar Rp1 Miliar Untuk Nunik ke Jakarta Dengan Kode Kanjeng Ratu

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa, M. Yunus dalam persidangan dan meminta majelis hakim untuk menghadirkan kembali keduanya. “Keterangan keduanya terkait Rp150 Juta bertolak belakang. Chusnunia alias Nunik mengatakan uang itu ia berikan ke Slamet untuk membayar tukang pembangunan Kantor DPC PKB Lamteng,” kata Yunus, usai sidang Mustafa, Kamis 29 April 2021.

Tapi, lanjut Yunus, Slamet mengaku kalau uang Rp150 tidak pernah dia terima. Ia bahkan tiga kali diminta Nunik agar mau mengakui menerima uang tersebut. “Dikonfrontir soal mahar politik ke PkB kita berharap Bu Nunik dihadirkan kembali dengan Slamet, apakah benar menyuruh berbohong Pak Slamet, karena ada kontradiksi antara keterangan Nunik dan Slamet, harus dikonfrontir,” ujarnya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Selain itu, lanjut Yunus, jika Nunik menjadi saksi lagi, pihaknya akan meminta agar Ketua DPW PKB Lampung ditetapkan sebagai tersangka karena berbohong di depan persidangan. “Saya juga akan minta dia jadi tersangka sebenarnya, ini tindak pidana di depan pengadilan,” katanya.

Baca: Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

Hadirkan Ny Lee

Sedangkan untuk menghadirkan Vice President Sugar Group Company Nyonya Purwanti Lee, Yunus menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan Majelis hakim. “Kalau Ny Lee SGC belum tahu karena tidak relevan dengan perkara tapi kita fokus dengan fakta persidangan, jadi Nunik dan Slamet dulu yang harus dikonfrontir,” kata dia.

Menurut Muhammad Yunus, pihaknya mengajukan satu permohonan khusus terkait kasus suap dan gratifikasi mengenai mahar politik, untuk mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada pemilihan Gubernur Lampung 2018 lalu.

Karena itu, dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Efliyanto, Yunus juga meminta agar pengadilan memanggil atau menghadirkan Vice Presiden PT. Sugar Group Company yakni Purwanti Lee atau yang biasa dikenal dengan sebutan Nyonya Lee.

“Biar terang benderang soal mahar politik itu, Nyonya Lee harus dihadirkan sebagai saksi. Nama dia juga sudah berulang kali disebutkan dalam sidang ini terkait mahar politik,” ucapnya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis 29 April 2021.

Mengenai persiapan pemanggilan terhadap Purwanti Lee, tim kuasa hukum Mustafa memastikan pihaknya akan memberikan beberapa catatan terhadap majelis hakim. “Pastinya akan kita sampaikan, kita juga masih ada satu ruang pemeriksaan terhadap terdakwa, catatan itu nanti akan kita sampaikan ke majelis hakim,” terang Yunus.

Yunus pun berharap Purwanti Lee dapat dipanggil, untuk fokus mengungkap aliran dana ke PKB. “Purwanti Lee ini berhubungan erat dengan PKB. Sudah di eksplore oleh jaksa. Ayoklah serius kita buat perkara ini terang benderang, soal aliran dana ke PKB, termasuk ke Nunik (Wagub Lampung),” kata Yunus.

Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menghadirkan enam orang saksi yang meringankan, yakni Poni Renata selaku Sekertaris DPC Nasdem Lamteng, Asim Asngari, Yahya, Ahyat, Isron Zulkifli, dan Sagio.

SEmentara Ketua Majelis Hakim Efriyanto mengatakan pihaknya akan mencatat permohonan kuasa hukum dan akan mempertimbangkannya terlebih dahulu. JPU KPK Taufiq Ibnugroho mengaku, saat persidangan pihaknya tidak dimintai tanggapan oleh majelis hakim. Sehingga ia tidak bisa memberikan tanggapan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *